Belum bisa diaksesnya website pendaftaran, juga dikeluhkan panitia PPDB, salah satunya di SMP N 3 Sragen.
"Tadi nggak bisa diakses, yang pasti menghambat, SMP lain bisa, nggak tahu di SMP 3 belum bisa," kata Panitia PPDB SMP N 3 Sragen, Umbarningsih.
Saat website belum dapat diakses, pihak sekolah tetap menerima pendaftaran calon siswa yang datang langsung ke sekolah.
"Anak-anak yang datang ke sini, yang sudah mengumpulkan kita terima dulu syaratnya, inputnya nanti kalau bisa diakses," ujarnya.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, meski sebagian orangtua memilih mendatangi sekolah, namun tidak sampai menimbulkan kerumunan.
Selain itu, proses PPDB berjalan lancar dimana yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran hanya calon siswa dengan dibantu oleh petugas saat mendaftar.
Baca juga: Suami Pulang Takziah dari Solo, Pegawai Kelurahan Karangtengah Sragen Jatuh Sakit Tertular Covid-19
Baca juga: Tahan Dulu Dua Minggu! Pesta Nikahan di Sragen Dilarang, Imbas Varian Baru Corona Asal Kudus
PPDB Jateng
Proses pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 untuk jenjang SMA/SMK tinggal 5 hari lagi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng memberikan waktu sejak dibuka 14 Juni hingga 19 Juni 2021 mendatang.
Bagi Anda orang tua siswa atau calon siswa harus mengikuti langkah agar tak salah, berikut ini :
1. Buka link https://ppdb.jatengprov.go.id/#/
2. Setelah masuk, perlu diingat jangan langsung mengisi langkah berikutnya. Tetapi download PAKTA INTEGRITAS (Silahkan klik)
Baca juga: Link Pengajuan Akun PPDB Online 2021 untuk SMA dan SMK di Solo & Jateng, Sudah Dibuka Mulai Hari Ini
Baca juga: Jadwal PPDB 2021 Karanganyar untuk Paud - SMP Dibuka Minggu Depan, Mulai 21 Juni 2021
Seperti dalam keterangan tertulis :
Pemberitahuan!
Untuk melakukan Pengajuan Akun wajib mengunggah PAKTA INTEGRITAS, silakan UNDUH PAKTA INTEGRITAS lakukan pengisian serta ditandatangani. Scan/pindai pakta integritas kedalam format gambar/dokumen (jpg/png/pdf) untuk di upload/unggah saat melakukan Pengajuan Akun PPDB. Simpan Pakta Integritas dan jangan sampai hilang.
Bagi Calon Peserta Didik Lulusan SMP/MTS Provinsi Jawa Tengah yang NISN-nya tidak ditemukan Saat Pengajuan Akun, silakan dapat mencari dan menggunakan NIB (Nomor Induk Bantu) pada file berikut untuk melakukan Pengajuan Akun.
KLIK DISINI UNDUH NIB (Nomor Induk Bantu)