Pemberitahuan!
Untuk melakukan Pengajuan Akun wajib mengunggah PAKTA INTEGRITAS, silakan UNDUH PAKTA INTEGRITAS lakukan pengisian serta ditandatangani. Scan/pindai pakta integritas kedalam format gambar/dokumen (jpg/png/pdf) untuk di upload/unggah saat melakukan Pengajuan Akun PPDB. Simpan Pakta Integritas dan jangan sampai hilang.
Bagi Calon Peserta Didik Lulusan SMP/MTS Provinsi Jawa Tengah yang NISN-nya tidak ditemukan Saat Pengajuan Akun, silakan dapat mencari dan menggunakan NIB (Nomor Induk Bantu) pada file berikut untuk melakukan Pengajuan Akun.
KLIK DISINI UNDUH NIB (Nomor Induk Bantu)
Yang perlu diingat, surat pernyataan boleh ditulis tangan atau diketik ulang dengan redaksi yang sama (tidak melakukan perubahan redaksi).
Termasuk wajib membubuhkan MATERAI Rp 10.000.
Setelah diisi lantas masuk ke :
PPDB Online Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Di situ tertulis :
Jalur Pendaftaran/Sistem Seleksi yang selanjutnya tinggal pilih Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi hingga Domisili Terdekat
Sudah Resmi Dibuka
Sebelumnya, pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oline 2021 untuk jenjang SMK dan SMA di Jawa Tengah termasuk di Solo resmi dibuka.
Kepala Cabang Disdikbud Wilayah VII Jawa Tengah, Suyanta mengatakan untuk pengajuan akun PPDB SMA telah dimulai.
“Pendaftaran akun untuk calon peserta didik SMK dan SMA sudah dibuka hari ini, secara online dari tanggal 14-19 Juni 2021,” katanya kepada TribunSolo.com, Senin (14/6/2021).
Disamping itu ia mengatakan untuk link pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://ppdb.jatengprov.go.id
“Ya itu untuk pendaftaran semua jalur, mau afirmasi, prestasi dan zonasi nanti,” ungkapnya.
Baca juga: Catat ! Besok, PPDB 2021 Jalur Afirmasi Kota Solo Dibuka, Bisa Daftar Lewat Link Ini
Baca juga: Daftar Lengkap Zonasi PPDB 2021 untuk SMA Negeri di Solo: Satu Sekolah Diperebutkan 3-4 Kelurahan
“Untuk sistem pendadtarannya dilakukan secara mandiri oleh calon pederta didik,” ujarnya.