Berita Solo Terbaru
Daftar Lengkap Zonasi PPDB 2021 untuk SMA Negeri di Solo: Satu Sekolah Diperebutkan 3-4 Kelurahan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menyusun sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2021.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menyusun sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2021.
Kepala Cabang Disdikbud Wilayah VII Jawa Tengah, Suyanta mengatakan, zonasi PPDB SMA akan segera diajukan ke publik.
"Untuk lokasi mana saja yang bisa menempati sekolah tersebut sudah disusun dan sesuai dengan kelurahannya,” kaya Suyanta kepada TribunSolo.com, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Mendikbud Muhadjir Effendy : Sistem Zonasi Bisa Dijadikan Bahan Evaluasi Pemda
Baca juga: Sebut PPDB Zonasi Silent Revolution, Menteri Nadiem : Sekolah Negeri Untuk Yang Paling Membutuhkan
"Jika di lokasi atau di salah satu kecamatan ada yang belum masuk zonasi SMA Negerinya maka bisa diusulkan,” ungkapnya.
"Dari data zonasi PPDB sekarang, satu SMA bisa diperebutkan oleh calon siswa dari tiga atau empat wilayah kecamatan terdekat,” ujarnya.
Meskipun demikian, dirinya berharap dengan adanya sistem zonasi ini pemerataan dari sekolah sekolah negeri bisa berjalan dengan baik.
“Kalau sekolah yang sebelumnya minim pendaftar, nanti di PPDB tahun ini zonasi tahun ini akan di sama ratakan,” ungkapnya.
Baca juga: Berita Foto Ngobrol Mewah Tribunnews di Solo: Polemik Sistem Zonasi PPDB Online, Masalah dan Solusi
“Penerimaan dari berbagai jalurnya kami atur lagi agar imbang,” pungkasnya.
Adapun data Persebaran wilayah sekolah sesuai kelurahan zonasi PPDB SMA negeri Kota Solo :
1. SMAN 1 Surakarta
* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Pasar Kliwon
* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Jaten (Kab Karanganyar)
2. SMAN 2 Surakarta
* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Jebres
* Pasar Kliwon
3. SMAN 3 Surakarta