"Saya beserta Dandim sudah memetakan desa yang termasuk zona merah, dari 208 desa ada 73 yang zona merah," ungkapnya, Sabtu (3/7/2021).
Desa-desa tersebut, tergolong zona merah karena warganya ada yang terjangkit covid-19, dan melaksanakan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.
Desa yang termasuk zona merah, pelaksanaan PPKM Mikro akan lebih diperketat.
Selain itu, AKBP Ardi juga menekankan untuk mengadakan isolasi secara terpusat.
"Dan kami bersepakat dengan Bupati dengan meminimalisir isolasi mandiri, karena Sragen memiliki isolasi terpusat yang sangat mumpuni," ujarnya.
"Dan isolasi terpusat, betul-betul kami yakini bisa menekan angka penularan covid-19," tambahnya.
Dalam kegiatan PPKM darurat, Polres Sragen menerjukan sebanyak 1035 personel, baik dijajaran Polres hingga Polsek.
"Semuanya akan diprioritaskan khusus untuk PPKM darurat, semuanya akan kita kemas untuk pengoptimalan PPKM Darurat," pungkasnya.(*)