TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan dua pemuda membawa senjata api jenis pistol dalam mobil mini bus, viral di media sosial.
Video itu, kemudian viral di media sosial pada Jumat (2/7/2021) malam.
Baca juga: Viral Kakek Pengemis Beli Emas Pakai Uang Receh 2 Karung, Bikin Karyawan Toko Butuh 2 Jam Menghitung
Dalam video berdurasi 20 detik itu, Strom dan OSM bergantian memegang senjata api tersebut.
Keduanya yang memegang senjata api, sambil mengemudikan mobil.
Strom yang mengemudikan mobil, dalam dialeg bahasa Kupang, mengatakan, kalau senjata yang dia pegang adalah asli.
Dia mengancam dan menyebut nama seseorang sambil mengacungkan senjata tersebut.
Setelah viral, polisi lalu bergerak cepat menangkap keduanya.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk dua pria berinisial YH alias Strom dan OSM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, dua pria tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Sabu Raijua.
"Keduanya diamankan tadi malam dan langsung dibawa ke Polres," ungkap Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Irfan Hakim Kagum Tahu Bakat Terpendam Amel, Gadis yang Viral Karena Mirip Penyanyi Nike Ardilla
Saat diperiksa polisi lanjut Krisna, keduanya mengaku kalau senjata api itu milik seorang polisi berinisial SG, anggota Polres Sabu Raijua.
Krisna menjelaskan, video itu dibuat pada Maret 2021.
Saat itu, Strom diperintahkan SG mengambil speaker di rumah seorang calon wakil bupati di wilayah Sabu Timur.
Strom menggunakan mobil milik Stefen jenis Toyota Avanza silver dengan nomor polisi EB 1305 PEN.
Strom yang mengendarai mobil, lalu mengajak OSM.