Berita Klaten Terbaru

Nasib Pemilik Warung Apung di Rawa Jombor Klaten : Mau Dipindah,Ada yang Disegel karena Langgar PPKM

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Penampakan warung makan apung di Rowo Jombor, Dukuh Jombor, Desa Krakitan, Bayat, Klaten pada Selasa (25/5/2021).

Dia beranggapan jika warung apung yang selama ini dikenal menjual berbagai macam ikan lalu diubah jadi food court akan terasa aneh.

"Saya rasa tidak cocok jika food court berjualan ikan," ujarnya.

Ia mengusulkan jika ingin membuat foodcourt bisa dibangun di Bukit Sidogoro yang letak tidak jauh dari Rowo Jombor.

"Di Bukit Sidogoro bisa dibuat bangunan khusus untuk food court tapi bukan untuk lokasi pemindahan warung apung," terangnya.

Digelontor Rp 50 Miliar

Bupati Klaten Sri Mulyani usai bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Klaten menyampaikan akan merevitalisasi rawa.

Dia mengatakan, saat ini keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang pinggiran Rawa Jombor belum tertata rapi.

"Untuk itu kami bersama BBWS Bengawan Solo akan melakukan penataan," ujarnya, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Kala Warga yang Jadi Langganan Banjir di Purwosari Tagih Janji Gibran : Sudah 10 Tahun Kebanjiran

Baca juga: Viral Jokowi Salah Sebut Kota Padang Jadi Provinsi Padang, Begini Fakta Sebenarnya

Selain untuk menata kawasan pinggiran Rawa Jombor, nantinya di sana akan dibangun jogging track.

"Otomatis kan mereka harus direlokasi ke tempat lain," tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, obwis Rawa Jombor memang berada di Klaten namun untuk kepemilikannya ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

"Sementara untuk pengelolaannya menjadi wewenang BBWS Bengawan Solo," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk merevitalisasi Rawa Jombor akan menelan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

"Anggaran tersebut bersumber dari APBN," jelasnya.

Harga Tiket Rawa Jombor

Halaman
1234

Berita Terkini