Berita Solo Terbaru

Jalan Ditutup Masih Ngeyel Lewat, Target PPKM Darurat di Solo Meleset : Penutupan Bisa Lebih Lama

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi batas kota di Gapura Makuta saat hari pertama penutupan Jalan Adi Sucipto di Kota Solo, Jumat (16/7/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Target membatasi pergerakan warga Kota Solo selama PPKM darurat ternyata belum seperti yang diharapkan.

Hal itu diungkap oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Meski Jalan Adi Sucipto Ditutup,Pengendara yang Masuk Solo Nekat Menerobos Barikade di Gapura Makuta

Menurut Ade, angka mobilitas warga di Kota Solo, belum sesuai target yang diharapkan.

"Hasil Anev (rapat analisis dan evaluasi), mobilitas turun 15,8 persen," kata Ade kepada TribunSolo.com, Selasa (20/7/2021).

Angka 15 persen itu, menurut Ade, belum mencapai target 30 persen penurunan mobilitas secara keseluruhan.

Ade mengatakan akan menjadikan ini sebagai bahan evaluasi pihaknya.

Pihaknya, akan mengkaji ulang kebijakan selanjutnya.

Kebijakan ini bisa memperketat penyekatan, atau sebaliknya, malah melonggarkan penyekatan.

"Kami akan bahas lagi, bagaimana bisa lebih diperketat atau malah akan relaksasi di beberapa titik," kata Ade.

Terobos Barikade

Sejumlah warga sendiri nekat menerobos barikade penutupan jalan di Kota Solo.

Dari pantauan TribunSolo.com di hari pertama penutupan Jalan Adi Sucipto pada Jum'at (16/7/2021), terlihat kendaraan terutama roda dua yang masih menerobos barikade.

Sejumlah pengendara tampak melenggang, padahal sebenarnya tidak diperbolehkan.

Di antaranya terlihat di Gapura Makuta yang jadi batas Kota Solo dengan Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: 4 Exit Tol Karanganyar Ditutup, dari Klodran hingga Ngasem : Banyak Pengendara Kecele Tak Bawa Surat

Baca juga: Hari Pertama Penutupan Jalan Adi Sucipto : Pengendara Masih Bisa Lewat, Tapi Mereka yang Keluar Solo

Halaman
1234

Berita Terkini