Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Perayaan HUT RI Ke-76 pada 17 Agustus 2021 di Karanganyar ditiadakan.
Tradisi seperti perlombaan memperingati Hari Kemerdekaan RI ini berpotensi jadi sarana penularan virus Covid-19.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Karanganyar Kompol Budiarto menjelaskan, kegiatan seperti itu, dapat menyebabkan kerumunan.
Baca juga: Promo Kuliner HUT RI 17 Agustus : Nikmati Kuliner Harga Istimewa di Solia Zigna Kampung Batik Solo
Baca juga: Warga Cawas Upacara HUT RI di Kali Dengkeng, 2 Orang Menyelam Jaga Pengibar Bendera di Atas Perahu
"Sesuai arahan Surat Edaran Bupati Karanganyar, kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan, terlebih lagi saat ini masih diberlakukan PPKM Level 4," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (6/8/2021).
Budiarto menegaskan, masyarakat diminta tidak memaksakan diri untuk menggelar lomba dalam situasi saat ini.
Sementara itu, Kasi Penegakan Satpol PP Karanganyar, Agung Prasetyo mengatakan, nantinya apabila ditemukan masyarakat nekat menggelar lomba yang berpotensi kerumunan akan dilakukan penindakan.
Baca juga: Ratusan Warga Karangasem Bulu Sukoharjo Gelar Upacara Peringati Hut RI ke-74 di Puncak Gunung Pegat
"Penindakan awal, akan kami lakukan pendekatan dan edukasi terlebih dulu dibantu dengan Satgas Covid-19 tingkat desa," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (6/8/2021).
Dia menambahkan sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Karanganyar.
"Sampai saat ini tidak ada laporan masyarakat yang mengelar perlombaan jelang perayaan 17an," ujarnya.
Solo juga Larang Perayaan
Sejumlah kegiatan kemasyarakatan untuk memperingati hari kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia bakal dilarang di Solo.
Pasalnya, Kota Solo masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meminta, masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kerumunan, seperti malam tirakatan.
Baca juga: Kisah Anak Kost Terpapar Corona di Karanganyar: Disuruh Pulang, hingga Kesulitan Cari Tempat Isoman
Baca juga: Alasan Grha Wisata Niaga Solo Tak Lagi Jadi Lokasi Karantina, Satgas Corona : Masyarakat Tak Nyaman
Tidak hanya malam tirakatan saja yang dilarang pihak kepolsian, namun juga kegiatan lain seperti upacara ditempat terbuka, serta perlombaan guna menyemarakan hari kemerdekaan.