TRIBUNSOLO.COM- Simak update terbaru terkait pencairan Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bakal melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rencananya, kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan disalurkan mulai September 2021.
Baca juga: Pemerintah Segera Salurkan Bantuan UKT Rp 2,4 Juta untuk Mahasiswa, Cek Syarat Mendapatkannya
Baca juga: Ada Atlet Lain yang Punya Kekuatan Melebihi Ronaldo, Mantan Dokter Real Madrid Ini Beberkan Buktinya
Kemdikbudristek juga memberikan bantuan lain berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) selain kuota internet.
Sebagaimana dikatakan Mendikbudristek Nadiem Makarim, pada tahun 2021 ini anggaran untuk bantuan kuota data internet mencapai Rp 6,8 triliun.
"Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," terang Nadiem, dikutip dari Kemdikbud.go.id.
Selain itu, dukungan kepada relawan mahasiswa dan dosen juga diberikan Kemendikbudristek guna mendukung pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15.000 relawan mahasiswa, dan melalui program Kampus Mengajar.
Tak hanya itu saja, Kemendikbudristek juga menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 Provinsi dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.
"Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Nadiem.
Bantuan Kuota Internet Gratis
1. Besaran Bantuan Kuota Internet
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.