Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo memanggil perwakilan penghuni Rusunawa Semanggi di Kecamatan Pasar Kliwon yang akan dirobohkan karena dinilai sudah tua.
Perwakilan tersebut langsung bertemu Wali Kota Gibran Solo, Rakabuming Raka di Kantor Balai Kota pada Selasa (24/8/2021).
Perwakilan warga, Sunarto, menjelaskan bahwa pertemuan itu berisi pembahasan mengenai hak-hak yang akan diberikan kepada penyewa.
Mengingat selama dibongkar dan renovasi rusunawa itu, penyewa harus angkat kaki dulu.
Baca juga: Pilunya Siswi SMP di Karanganyar, Selama Pembelajaran Online Malah Mengandung, Kini Melahirkan Bayi
Baca juga: Alasan Gibran Robohkan Rusunawa Semanggi : Sudah 10 Tahun dan Tak Layak, Bahkan Plafon Kamar Jebol
"Jika nanti sudah mulai masa pengosongan, warga akan mendapatkan biaya ganti kompensasi sewa rumah," katanya kepada TribunSolo.com.
"Setelah masa pembongkaran, warga akan kembali ke rusunawanya masing-masing," ujarnya.
Sunarto yang juga Ketua RT 06/ RW 02, Kelurahan Mojo tersebut tidak pernah mengeluhkan perihal kondisi bangunan.
Namun karena sudah diaudit oleh pemerintah dirinya hanya bisa pasrah.
"Cuma karena semuanya sudah diaudit secara teknis dan disesuaikan dengan kajian kami harap agar nanti bangunannya bisa lebih baik," ungkapnya.
"Semoga tidak dianggap kumuh lagi seperti sekarang," harapnya.
Meski telah bertemu dengan Gibran, Sunarto dan warganya masih belum mendapatkan kejelasan mengenai nominal ganti sewa dan kapan akan diberikan.
"Belum ada masih ada rapat-rapat selanjutnya," jelasnya.
Hingga saat ini ada sekitar 195 Kepala Keluarga yang bergantung kepada kebijakan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dalam pemindahan rusunawa tersebut.
Namun Gibran menekankan, pihaknya berkomitmen menjaga warganya.