Berita Solo Terbaru

Gibran Mantap Potong Tunjangan PNS untuk Tambal Kas Daerah, Sebut Tak ada yang Protes ke Dirinya

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemani Lurah Margoni meninjau makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membantah ada PNS atau ASN di Kota Solo yang mengkritik kebijakannya melakukan pemotongan tunjangan.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Solo akan melakukan pemotongan tunjangan PNS di Solo, sebesar 10-15 persen.

Baca juga: Gibran Potong Tunjangan Seluruh PNS di Solo untuk Covid-19, Politisi PDIP : Pemotongan Melanggar HAM

Nah, sejumlah PNS di Solo kemudian membuat nota telaah, yakni permohonan agar Pemkot Solo mengkaji ulang kebijakan itu.

Gibran menyebut hal itu tidak ada.

Ia mengatakan, semua ASN di wilayahnya setuju dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemotongan TPP itu demi menambal defisit anggaran Kota Solo yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Tidak ada masalah, semuanya setuju," katanya pada Senin (30/8/2021).

"Tidak ada yang tidak setuju, siapa yang protes?" kata Gibran lagi.

Dirinya menuturkan bahwa masukkan dari semua bawahannya dia terima.

Lalu dia menambahkan bahwa potongan TPP ASN akan dibuat tidak merata.

"Pokoknya nanti semakin tinggi jabatannya semakin naik," terangnya.

Baca juga: Intip Gaji TNI AD per Bulan dari Tamtama hingga Jenderal, Sekelas KSAD Tunjangannya Rp 37 Jutaan

Gibran menegaskan, bahwa para tenaga kesehatan sebagai gerbang terdepan dalam penanganan Covid-19 tidak akan dipotong.

"Nakes tidak dipotong ya," ujarnya.

Selain itu golongan ASN paling bawah juga tidak ada potongan.

Halaman
1234

Berita Terkini