Berita Sukoharjo Terbaru
Reaksi Kakek Ojol Lihat Pelaku yang Membegalnya karena Motif Terlilit Utang : Tenang,Tak Ada Dendam
Pembegal kakek ojol DI (25) hanya tertunduk selama ditampilkan di hadapan korban dan publik di Mapolres Sukoharjo.
Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Iqbal Fathurrizky
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pembegal kakek ojol DI (25) hanya tertunduk selama ditampilkan di hadapan korban dan publik di Mapolres Sukoharjo.
Warga Ngawi itu mengaku nekat sikat motor Yadi Raharjo (60) Juni 2021 lalu akibat bingung terlilit utang jutaan rupiah.
Terlebih saat itu, dikejar-kejar utang koperasi Rp 1,2 juta.
DI di hadapan korban dan polisi, dia mengaku nekat karena setelah mendatangi temannya di Solo via Tirtonadi tak membuahkan hasil.
"Saya nekat buat bayar utang," aku dia kepada TribunSolo.com, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Reaksi Kakek Ojol Dengar Pelaku yang Begal Dirinya Dicokok : Lega, Besok Diminta Ke Polres Sukoharjo
Baca juga: Bocoran Kriteria Cawapres yang Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 : Muda, Lincah & Cekatan
Apa yang dipikirkan untuk merampas motor dan harta ojol kakek Yadi pun terlaksana malam itu tanpa halangan apapun.
Bahkan dia langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya di Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.
"Saya pakai uang Rp900.000 dari ojol itu untuk membayar utang, motor saya pakai ke sawah," jelasnya,
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, setelah aksinya tersangka membawa sepeda motor, Handphone, Uang sebesar Rp 900 ribu serta tas berisi STNK, SIM milik korban.
"Dia merampas semuanya," aku dia.
Polisi tak berhenti mengejar sosok pelaku tersebut sehingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya.
"Teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi,” jelas dia.
Adapun pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sementara saat Yadi melihat pelaku, tatapannya tak menaruh rasa dendam sedikit pun.