Berita Sukoharjo Terbaru

Saat Polwan di Sukoharjo Bagi-bagi Sembako Keliling Desa, Pakai Motor Mega Pro dan Bawa Bronjong

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Polres Sukoharjo membagikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi.

"Motor ini kita beri bronjong agar bisa menjangkau rumah yang jalannya tidak bisa diakses dengan menggunakan mobil," ujarnya.

Dia berharap bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Imbauan Bupati

Instruksi Bupati (Inbup) Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Sukoharjo sudah terbit. 

Dalam Inbup tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani melonggarkan kegiatan belajar mengajar (KBM). 

Ya, KBM di Sukoharjo selama ini digelar dengan cara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Baca juga: Manfaat Wedang Uwuh untuk Meredakan Asam Urat Hingga Rematik, Berikut Sejumlah Kandungannya

Baca juga: PPKM Boyolali Sudah Turun Jadi Level 3, Tapi Tak Seluruh Sekolah Bisa Tatap Muka, Begini Alasannya

Namun seiring turunnya level PPKM di Sukoharjo, pembelajaran tatap muka (PTM) diizinkan digelar secara terbatas. 

"Sekolah negeri yang menggelar PTM terbatas, diikuti maksimal 50 persen dari total kapasitas kelas," kata Bupati dalam Inbup tersebut. 

Selain itu, tempat ibadah kembali dibuka, dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan menetapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Jawab Kesiapan Sekolah Tatap Muka saat PPKM Level 3, SMP N 1 Boyolali: Selalu Siap

Waktu makan di warung makan, diperpanjang menjadi 30 menit. Dan wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Untuk pertokoan, kuliner, dan jenis usaha lainnya dibatasi beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. 

Jam operasional untuk mal mulai pukul 10.00 - 20.00 WIB. 

"Anak-anak usia dibawah 12 tahun, lansia diatas 70 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan dahulu," ujarnya.

Saat masuk mal, wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan.

Kendati demikian, bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan di dalam mal masih ditutup. 

Halaman
1234

Berita Terkini