Berita Solo Terbaru

Sedihnya Wisatawan Asal Cirebon & Colomadu, Jauh-jauh ke Bonbin Jurug, Ternyata Belum Resmi Dibuka

Penulis: Iqbal Fathurrizky
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang berada di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (4/9/2021).

"Yang belum vaksin tidak boleh masuk, minimal vaksin dosis-1," terang dia.

"Anak usia dibawah 5 tahun belum boleh masuk," jelasnya.

Dapat Lampu Hijau

Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwasanya area aglomerasi Solo Raya mengalami penurunan level.

Sebelumnya level 4 kini menjadi level 3.

Salah satu dampak yang dirasakan adalah dibukanya area wisata, dan yang sudah mendapatkan izin adalah Taman Satwa Taru Jurug dan Taman Wisata Balekambang.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani menuturkan bahwa area wisata yang diijinkan masih kedua tempat itu saja.

"Wisata sebagian sudah diujicobakan, namun yang terbuka saja," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: PPKM Boyolali Sudah Turun Jadi Level 3, Tapi Tak Seluruh Sekolah Bisa Tatap Muka, Begini Alasannya

Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Kopi Janji Jiwa Manahan Membutuhkan Barista, Cek Persyaratannya

Sehingga area wisata seperti Museum Keraton Solo dan Museum Keris belum bisa mendapat ijin untuk dibuka.

"Yang tertutup belum boleh," jelasnya.

Selain itu area wisata juga diwajibkan menyediakan alat scan aplikasi Peduli Lindungi.

"Semuanya pakai aplikasi Peduli Lindungi termasuk nanti GOR Manahan dan area publik lainnya," ujarnya.

Ahyani juga menuturkan bahwa keberadaan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah marak di pusat perbelanjaan Kota Solo sudah masuk dalam aturan Surat Edaran PPKM Level 3 Kota Solo.

"Belum menjadi Perwali tapi sudah dicantumkan dalam SE PPKM Level 3," terangnya.

Ditunggu-tunggu

Halaman
1234

Berita Terkini