Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Volume kendaraan di jalanan Kota Solo meroket 35 persen pasca kelonggaran PPKM level 3.
Kabid Lalu Lintas Dishub Solo Ari Wibowo, menyampaikan kenaikan itu tercatat sejak 1-5 September 2021.
"Tercatat 331.636 kendaraan dengan volume kenaikan 35 persen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (7/9/2021).
Ari Wibowo menambahkan kenaikan intensitas kendaraan dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang mulai terlihat kembali.
"Adanya penurunan PPKM level 4 menjadi level 3, banyak yang beraktivitas," ujarnya.
Baca juga: Bakar Sampah Tapi Ditinggal Pergi, Rumah di Grogol Sukoharjo Terbakar, Buat Warga Sekitar Kepanikan
Baca juga: Meski Belum 100 Persen Siswa Solo Divaksin, Gibran : Orangtua Jangan Takut Kirimkan Anak ke Sekolah
Ari Wibowo menjelaskan kepadatan kendaraan di Kota Solo terlihat di jam-jam tertentu.
"Terutama saat jam berangkat dan pulang kerja, karena sekarang mulai banyak yang tidak melakukan WFH, ditambah lagi adanya PTM di Solo," ujarnya.
Kendati demikian, Ari Wibowo mengatakan kenaikan ini mempengaruhi presentasi intensitas penurunan kendaraan selama penerapan PPKM.
"Secara keseluruhan tetap mengalami penurunan intensitas kendaraan hanya 4 persen, yakni terhitung dari 4 Juli - 5 September sejumlah 237.563 kendaraan," ungkapnya.
Penyekatan di Solo
Penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Solo selama PPKM berlanjut hingga 6 September 2021 mendatang.
Penutupan jalan diberlakukan di lima jalan protokol, setelah PPKM menjadi level 3.
Ruas jalan yang dilakuan penutupan yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Piere Tendean, Jalan Dr. Radjiman dan Jalan Sutan Syahrir.
Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.30-05.00 WIB.
Kendaraan yang boleh melintas di ruas jalan yang ditutup, yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri.
Baca juga: Berani Melawan, Bidan di Karanganyar Sempat Mengejar Jambret yang Rampas Uangnya Jutaan Rupiah
Baca juga: Jalan Protokol di Sukoharjo Tetap Gelap, Dishub Belum Akan Menyalakan Lampu Meski PPKM Turun Level
Serta kendaraan Satgas PPKM Darurat dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tetap memberlakukan penutupan dan penyekatan di ruas jalan Kota Solo.
"Pemberlakuan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mobilitas masyarakat di malam hari," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, penyekatan dibatas kota tetap diberlakukan dengan sasaran pengecekan roda empat dan roda dua termasuk pelat luar Kota Solo.
Pengecekan ini melalui aplikasi PeduliLindung, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Penyekatan ini lebih ke sosialisasi alserasi vaksin, serta tidak diberlakukan sistem putar balik sehingga ujarnya.
Sedangkan bagi masyarakat belum tervaksin Polresta Solo juga akan melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang tersekat.
"Bilamana saat penyekatan adanya gerai vaksin, akan kami arahkan vaksinasi," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang telah tervaksin untuk mendownload aplikasi PeduliLindung.
Arahan Gibran
Akhirnya yang ditunggu-tunggu warga Kota Solo tiba.
Malam ini Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan penurunan level PPKM di Kota Solo.
Setelah sebelumnya level 4 kini menjadi level 3.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menuturkan bahwa dengan turunnya PPKM tersebut akan ada pengkondisian terhadap situasi level tersebut.
Baca juga: Gibran Mantap Potong Tunjangan PNS untuk Tambal Kas Daerah, Sebut Tak ada yang Protes ke Dirinya
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 di Solo Raya: Sekolah Tatap Muka Boleh Digelar, PKL Bisa Jualan Sampai Malam
"Meski sudah ada pelonggaran, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, tetap gunakan masker," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (30/8/2021).
Selain itu Gibran juga membuka peluang untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka bagi anak sekolah.
"Nanti akan dimulai yang paling atas, SMA kelas 3," terangnya.
Selain itu Gibran juga akan membuka area wisata yang selama ini ditutup karena aturan PPKM Level 4.
"Nanti Taman Satwa Taru Jurug dan Balekambang akan sebentar lagi dibuka," ujarnya.
"Untuk kapannya masih menunggu inmen," terangnya.
Dilansir dari data Dinas Kesehatan Kota Solo, hari ini kasus Covid-19 berjumlah 19 orang.
Diumumkan Jokowi
Kabar baik untuk warga Solo Raya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan wilayah aglomerasi Solo Raya dan Malang Raya mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 ke level 3.
Menurut Jokowi, aturan ini berlaku dalam penerapan PPKM sepekan ke depan, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Baca juga: Jika PPKM Diperpanjang Lagi Malam Ini, Bupati Juliyatmono Yakin Karanganyar Turun Jadi Lavel 3
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Ia menuturkan, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Sedangkan wilayah aglomerasi Semarang Raya berhasil turun level dari level 3 ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebut dalam seminggu terakhir terjadi perbaikan situasi Covid-19 di Indonesia.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan Ridho Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini, sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19."
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir," ungkap Jokowi.
Sementara itu tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik.
"Rata-rata BOR (bed occupancy rate) nasional berada di sekitar 27 persen," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS Level PPKM Solo Raya dan Malang Raya Turun dari Level 4 ke Level 3