Berita Karanganyar Terbaru
Berani Melawan, Bidan di Karanganyar Sempat Mengejar Jambret yang Rampas Uangnya Jutaan Rupiah
Nasib apes menimpa FD, bidan RSUD Karanganyar karena menjadi korban penjambretan.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Nasib apes menimpa FD, bidan RSUD Karanganyar karena menjadi korban penjambretan.
Pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Kyai Mojo, Desa Dagen, Kecamatan Jaten Rabu (25/8/2021) malam, baru tertangkap Jumat (27/8/2021) kemarin.
Namun kasus baru dibuka polisi hari ini, Selasa (31/8/2021).
Adapun pelaku berinisial YI alias Ucup warga Dusun Nglano, Kecamatan Tasikmadu.
Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto menjelaskan, korban dijambret usai pulang dari RSUD mengendarai motor.
Baca juga: Alasan SMA di Wonogiri Tak Berani Buka Sekolah Tatap Muka, Meski Level PPKM Turun & Pernah Uji Coba
Baca juga: Ibu Ini Peluk Jambret yang Diamuk Massa, Mengaku Tak Tega dan Ingin Menyelamatkan
"FD diikuti oleh YI, saat itu langsung merampas tas korban yang berisi surat penting sereta uang sejumlah Rp 1,1 Juta," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Yuni menjelaskan FD sempat mengejar dan menarik jaket tersangka.
"Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jaten," ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut Unit reskrim Polsek Jaten langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban.
"Saat ini kasus telah dilimpahkan di Satreskrim Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Barang bukti berupa sepeda motor dan uang tunai diamankan di Mapolres Karanganyar
"Tersangka YI terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," jelas dia.
Aksi Penjambretan
Sebelumnya, aksi penjambretan menimpa seorang mahasiswi di Jalan Solo - Semarang, Dukuh Sorowaden RT 03 RW 03, Desa / Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Sabtu (12/6/2021).