Kasus Remaja Bunuh Pacar dengan Jamu di Kediri Ungkap Fakta Baru, Polisi Beberkan Barang Buktinya

Editor: Eka Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNSOLO.COM - Pendalaman kasus remaja yang menghabisi pacar dengan jamu beracun di Kabupaten Kediri, Jawa Timur kini menemui fakta baru.

Pihak kepolisian telah melakukan autopsi kepada jasad korban, Q (14).

Hasilnya terungkap fakta baru yakni kabar yang menyebutkan korban hamil ternyata tidaklah benar.

Fakta tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha berdasarkan hasil autopsi.

Baca juga: Tampil Garang saat Palak Badut, Sosok Preman Ini Mendadak Ciut ketika Kepergok Polisi

Baca juga: Kesejahteraan Petani di Wonogiri Bakal Meningkat, Puluhan Saluran Irigasi Selesai Dibangun

"Hasilnya sudah keluar pada tanggal 1 Oktober kemarin, dan korban meninggal dalam keadaan tidak hamil," kata Rizkika, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (10/6/2021).

Rizkika melanjutkan penjelasannya.

Fakta kedua yang terungkap dimana korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim sebelum aksi pembunuhan terjadi.

Hal ini sejalan dengan polisi penemuan bercak sperma dan darah pada tubuh korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus seorang remaja tega menghabisi pacarnya terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.Pelaku tega memberikan jamu beracun kepada korban.

Ia mencampuri jamu tersebut dengan racun ikan jenis potas.

Belakangan terungkap, motif pelaku aksinya lantaran ia panik saat korban mengaku hamil kepadanya.

Bagaimana kelengkapan kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum:

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban Q tergeletak di lapangan voli Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021).

Gadis 14 tahun itu ditemukan pertama kali oleh tetangganya sendiri, Samsuri (50).

Halaman
123

Berita Terkini