CPNS Solo Raya 2021

Begini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Nilai Ambang Batasnya

Editor: Eka Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban

5. Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 s.d. 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 s.d. 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d. 18 Februari 2022

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

Baca juga: SKB CPNS 2021 Belum Diumumkan, Berikut Penjelasan BKN Untuk Peserta

Baca juga: Link untuk Mengecek Nilai SKD CPNS 2021, Anda Bisa Cek Hasil SKD dari Berbagai Wilayah

2. Mendaftar Formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.(*)

Berita Terkini