Hasil penyelidikan sementara kuat dugaan GE (20) meninggal dunia akibat mengalami kekerasan.
Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Baca juga: Kata Bupati Juliyatmono,Warganya Tewas saat Diklat Menwa UNS : Proses Penyelidikan Diikuti & Dikawal
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan sejuah ini Polisi telah memeriksa sedikitnya 23 orang terkait kasus tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa.
"Kemarin ada 3 saksi yang diperiksa," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," jelas Ade Safri.
Selain itu, lanjut Kapolresta, penyidik juga telah berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Meskipun Diduga Tewasnya Mahasiswa UNS karena Pukulan di Kepalanya
Baca juga: BREAKING NEWS: Menwa UNS Solo Dibekukan Sementara, Kampus Buat Tim Evaluasi
Sementara itu, dari dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
Ada barang bukti baru yang ditemukan pihak kepolisian dari kasus meninggalnya GE (20).
Seperti diketahui, GE meninggal saat mengikuti diklat dasar (Diksar) Menwa UNS.
Menelusuri kasus ini, Polisi sudah memeriksa saksi tambahan.
Belum Ditetapkan Tersangka
Polisi menyebut belum menetapkan tersangka meski tewasnya mahasiswa UNS, GE (20) saat diklat Menwa diduga pukulan hingga terjadi penyumbatan otak.