Berita Solo Terbaru

Projo Solo Minta Pemerintah Berantas Mafia PCR, Tak Ada yang Kebal Hukum Jika Memang Terbukti Salah

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PCR - Seorang staf medis membawa sampel swab penumpang kerata api setelah tes wajib (RT-PCR) yang dilakukan setibanya mereka dari kereta api luar di peron kereta api di Mumbai, India pada 27 Juli 2021.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dewan Pimpinan Cabang Projo Solo ikut bersuara soal PCR yang diindikasikan menjadi ladang bisnis sejumlah kelompok.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projo Solo Tego Widarti, berharap pemerintah memberantas mafia PCR yang diduga mempermainkan kebijakan itu.

Projo adalah organisasi pendukung Joko Widodo (Jokowi).

"Kami meminta pemerintah untuk memberantas mafia PCR," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

"Karena menurut kami, PCR sebagai sarat untuk bepergian membebani masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Heboh Luhut Pandjaitan hingga Erick Thohir Dituduh Terlibat Bisnis Tes PCR, Begini Respons Keduanya

Baca juga: Tes PCR Diturunkan Hingga Ratusan Ribu, Berikut Harga Terbarunya, Jawa-Bali Rp 275 Ribu

Wanita yang akrab disapa Wiwit itu menuturkan, syarat bepergiaan cukup dengan antigen, karena masyarakat sudah divaksin.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang berubah-ubah juga ia soroti.

"Kebijakan pemerintah itu selalu berubah-ubah, bikin masyarakat bingung," terang dia.

Menurutnya di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Siapa pun itu tidak ada kecuali bagi mereka yang bermain," terang dia.

Indikasi Kuat Permainan PCR

Beberapa waktu lalu sempat viral mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto membeberkan isu bisnis tes Covid-19 melalui akun Facebook miliknya.

Dirinya mengatakan, sejumlah nama Menteri Presiden Joko Widodo, diduga masuk ke dalam bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Baca juga: UMK Sukoharjo 2022, Buruh di Sukoharjo Tuntut Naik Jadi Rp 2.340.000, Begini Alasannya

Dua nama tersebut diduga Edy terlibat dalam perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Tak cuma sampai di situ, PT GSI juga diduga terbentuk dan berkaitan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri.

Halaman
123

Berita Terkini