Berit Boyolali Terbaru

Fix! Exit Tol Ngasem Colomadu Bakal Dilenyapkan, Keluar Masuk Tol Solo-Jogja & Solo-Ngawi Dipindah

Penulis: Tri Widodo
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan girder overpass yang telah terpasang untuk menyambungkan jalan Tol Solo-Jogja dengan jalan Tol Solo-Ngawi, di pinggir Jalan Raya Solo-Semarang, Jumat (19/11/2021)

Ruas sepanjang itu tak seluruh lahannya bebas, karena masih ada titik-titik lahan yang belum.

"Cara mengatasinya dengan melewati area di sekitar titik yang belum bebas itu," ujarnya.

Dengan menggunakan jalan desa, atau lahan warga proyek ini terus bisa dijalankan.

Bahkan, pihaknya tak segan untuk menyewa atau memberikan kompensasi terhadap warga yang dilalui proyek supaya pekerjaan bisa berjalan.

"Supaya proyek ini cepat selesai, seperti yang telah ditargetkan pemerintah tahun 2023 bisa beroperasi," katanya. 

Reaksi BPN Klaten
 
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten beraksi ada warga yang protes ganti rugi tanah terdampak Tol Solo-Jogja minta Rp 15 juta per meter.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan dalam penilaian lahan, tim appraisal mempunyai standar harga.

Terlebih dia mengklaim tim tersebut bersertifikasi dari Kementerian Agraria dan Kementerian Keuangan, sehingga mempunyai standar dalam menghitung nilai ganti rugi.

"Jadi dalam penilaian tidak boleh ada yang mencampuri, baik Ketua pelaksaaan, PPK tak boleh," ucap kepada TribunSolo.com, Jumat (19/11/2021).

Dia menganggap jika ada yang meminta berlipat-lipat di tengah ganti rugi yang sudah berjalan, tidak logis terlebih meminta Rp 15 juta per meternya.

Tanah tersebut berada di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten,

"Bandingkan dulu lahan di Kecamatan Ceper dekat Jalan Solo-Jogja (jalan nasional) itu saja Rp 3,5 juta kok," terang dia.

"Di Jalan provinsi (Kecamatan Ngawen) minta Rp 10 juta lebih, itu tidak rasional!," ujarnya menekankan.

Protes Laporkan ke KPK

Mundakir, seorang warga Klaten pemilik lahan yang terdampak Proyek Tol Solo-Jogja berencana menggugat hasil musyawarah ganti rugi Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten.

Halaman
123

Berita Terkini