Berit Boyolali Terbaru

Fix! Exit Tol Ngasem Colomadu Bakal Dilenyapkan, Keluar Masuk Tol Solo-Jogja & Solo-Ngawi Dipindah

Penulis: Tri Widodo
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan girder overpass yang telah terpasang untuk menyambungkan jalan Tol Solo-Jogja dengan jalan Tol Solo-Ngawi, di pinggir Jalan Raya Solo-Semarang, Jumat (19/11/2021)

Pria tersebut merasa tidak mendapat keadilan, karena lahannya dihargai lebih rendah dari lahan-lahan sebelumnya.

Baca juga: Warga Klaten Menggugat ke Pengadilan, Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Dianggap Terlalu Murah

Mundakir pun berencana menggugat ke Pengadilan Negeri Klaten.

Ia meminta harga ganti rugi lahannya minimal hingga 3 kali lipat dari harga sebelumnya.

Pria itu bernama Mundakir, Warga Ngupit Baru, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

"Kami menolak harga dari hasil musyawarah ganti rugi tol Solo-Jogja, menurut saya harga yang ditawarkan mereka di bawah standar,"ucap Mundakir, kepada Kamis, (18/11/2021).

Lahan Mundakir yang terdampak sendiri dihargai oleh proyek Tol Solo-Jogja seharga Rp 3 juta per meter.

Mundakir tak terima, karena harga pasaran tanah di sekitar rumahnya sudah sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per meter.

Bahkan menurutnya, sawah yang ditebus oleh proyek Tol Solo-Jogja, harganya bisa 4 hingga 5 kali lipat dari harga pasaran awal.

"Kalau dibandingkan dengan sawah harganya sampai Rp 800 - Rp 900 per meter, padahal sebelum proyek jalan tol harganya hanya Rp 150- Rp 200 per meter," kata Mundakir.

Lalu berapa yang diminta Mundakir dari proyek Tol Solo-Jogja?

"Kami meminta harga tanah juga dihargai seperti harga sawah yang bisa mencapai 4 hingga 5 kali lipat," imbuhnya.

Menurut Mundakir, harga pasaran tanah di tempatnya, sudah tembus Rp 5 juta per meter.

Sehingga, ia meminta harga tiga kali lipat dari harga tersebut, atau sekitar Rp 15 juta per meter.

Dia menduga, dalam pembebasan lahan terdampak Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten ada permainan terselubung.

Ia mengaku akan melaporkan hal tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hingga pejabat KPK.

"Ini jelas penghinaan tanah kami yang tepi jalan raya Boyolali-Klaten dan sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Diketahui, luas lahan milik Mundakir yang terdampak proyek tersebut sekitar 93 meter persegi.

Sedangkan lahan miliknya yang terdampak tol merupakan sebuah pekarangan.

"Yang kena halaman depan rumah, halaman rumah saya habis," pungkasnya. (*)

Berita Terkini