Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Kota Solo menuntut kenaikan UMK Solo 2022 harus lebih tinggi dari UMP Provinsi Jateng yang hanya 1,09 persen.
Sebagaimana diketahui, rata-rata kenaikan UMP 2022 secara nasional hanya 1,09 persen, yang tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: UMK Klaten 2022 : Buruh Kencangkan Ikat Pinggang, Minta Naik Rp 45 Ribu, Dapatnya Hanya Rp 4.000
Ketua SPSI Solo Wahyu Rahadi menerangkan, tuntutan itu sesuai dengan kebutuhan perekonomian yang dirasakan buruh saat ini.
"Mungkin di angka sekarang ini yang paling realistis naik 10 persen, jadi UMK Solo bisa naik menjadi Rp 2,2 juta," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (19/11/2021).
"Angka itu menurut saya paling realistis," ujarnya menekankan.
Wahyu mengatakan, angka kenaikan UMK tersebut dianggap realistis dibandingkan dengan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat yang jauh lebih tinggi.
"Jawa Timur hampir Rp 5 juta, di Jawa Barat hampir Rp 4 juta, di Jawa Tengah tidak sampai setengahnya," ujarnya.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 sebesar Rp 2.013.810 atau naik sebesar 2,94 persen dari tahun 2020.
Terkait upaya yang dilakukan untuk mendukung kenaik ini, SPSI Kota Solo telah melakukan pengusulan ke Dewan Pengupahan Kota Solo.
Baca juga: FX Rudy Usul UMK Ada Perubahan, Minta Ganjar Pranowo Beri BST Bagi Buruh Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
"Kami sudah bicara di Dewan pengupahan. Karena nanti UMK ditetapkan di tanggal 30 November 2021, akan kami tunggu hasilnya," ujarnya.
Wahyu menambahkan, meski UMP diumumkan tanggal 20 November 2021, sudah pasti hasilnya tak sesui harapan buruh di Kota Solo.
Usulan FX Rudy
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memberikan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait penetapan UMP/UMK 2022.
FX Rudi sapaan akrabnya, mengusulkan kepada Ganjar agar ada perubahan UMK 2022 di Jateng, khususnya di Solo.