Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;
e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;
f. Tes Praktik Kerja;
g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
h. Wawancara; dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Pelaksanaan SKB dalam satu harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi.
Diketahui, SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perharinya, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi.
Namun, untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dalam dua sesi di semua titik lokasi.
Pelaksanaan SKB 3 Sesi di BKN Pusat
Sesi I