Berita Karanganyar Terbaru

Catat! Jika Ada Perusahaan di Karanganyar Tak Beri Gaji Sesuai UMK 2022, Dinas : Lapor Kepada Kami

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Besaran UMK di Karanganyar.

Selain itu, dia menuturkan jika upah di Jateng sangat rendah dibandingkan provinsi lain.

"Kami sangat kecewa, tak pantasah beliau jadi Capres 2024, karena tidak memperjuangkan rakyatnya di Jateng, dalam ini buruh," ujar Eko.

Dia menuturkan, di era pandemi, buruh mendapatkan biaya tambahan seperti masker, hand sanitizer, sabun, vitamin dan Biaya Pendidikan Sistem Dalam Jaringan (Daring).

Ia menghitung, tambahan tersebut kurang lebih Rp 300 ribu.

Baca juga: Buruh Sukoharjo Sempat Berharap UMK 2022 Naik Jadi Rp 2.400.000, Tapi Ditetapkan Hanya 1.998.153

Baca juga: Daftar Lengkap Bocoran UMK 2022 di Solo Raya : Klaten Naik Rp 4 Ribu, Solo Bisa Tambah Rp 20 Ribu

"Mosok naik cuma Rp 10 ribu nggo tuku rokok ra cukup nda (Masak Rp 10 ribu, buat beli rokok tidak cukup," tuturnya.

Gubenur Jateng, Ganjar Pranowo telah merilis Besaran upah Minum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2022 naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya.

Pengumuman UMP termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Dengan terbitnya SK tertanggal 20 November 2021 ini maka UMP tahun 2022 hanya naik 0,78 % atau sebesar Rp1.812.935.

Selain itu, Pemprov juga merilis besaran upah minimum untuk 35 kabupaten dan kota di provinsinya.

Upah minimum Kabupaten Karanganyar yang disahkan yaitu sebesar Rp 2.064.313,99.

Sedangkan, Upah Minimum Kabupaten Karanganyar tahun 2021 sejumlah Rp 2.045.040,00.

Daftar Lengkap

Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 beberapa hari ke depan atau tepatnya pada Desember 2021 ini akan ditentukan nominalnya.

Para buruh tentu bertanya-tanya, berapa UMK 2022 yang akan menentukan pendapatan mereka selama setahun ke depan.

Di semua daerah Solo Raya, serikat pekerja telah mendapat kisaran angka yang sepertinya akan menjadi UMK 2022. 

Halaman
1234

Berita Terkini