Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Raya Terbaru

Daftar Lengkap Bocoran UMK 2022 di Solo Raya : Klaten Naik Rp 4 Ribu, Solo Bisa Tambah Rp 20 Ribu

Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 beberapa hari ke depan atau tepatnya pada Desember 2021 ini akan ditentukan nominalnya.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI : UMK untuk buruh di Solo Raya. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 beberapa hari ke depan atau tepatnya pada Desember 2021 ini akan ditentukan nominalnya.

Para buruh tentu bertanya-tanya, berapa UMK 2022 yang akan menentukan pendapatan mereka selama setahun ke depan.

Di semua daerah Solo Raya, serikat pekerja telah mendapat kisaran angka yang sepertinya akan menjadi UMK 2022. 

Berikut rangkuman prediksi UMK 2022 di 7 Kota dan Kabupaten Solo Raya :

1. Kota Solo

Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 sebesar Rp 2.013.810.

Diyakini, UMK tahun ini akan naik tak jauh dari angka 1 persen.

Itu artinya, UMK Kota Solo 2022 diprediksi akan naik sekitar Rp 20 Ribu, atau di kisaran angka Rp 2.033.000.

Baca juga: Besaran UMK Solo 2022 : Buruh Minta Rp 2,2 Juta, Gibran Ingatkan Pengusaha Jangan Dibebani

2. Kabupaten Sukoharjo

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukoharjo M Yunus Ariyanto mengatakan, Formula yang digunakan dalam penghitungan UMK tahun depan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Berdasarkan formula PP Nomor 36 Tahun 2021, usulan UMK Sukoharjo 2022 menjadi Rp 1.998.154," ujarnya. 

Sementara itu, UMK Sukoharjo 2021 Rp 1.986.450.

Artinya, kenaikan UMK di Kabupaten Sukoharjo tahun depan diperkirakan hanya Rp 11.704 atau naik 0,58 persen.

Baca juga: UMK Sukoharjo 2022 Cuma Naik Rp 11 Ribu, Buruh Curhat dan Meluapkan Kekecewaan : Seperti Dikebiri

3. Kabupaten Boyolali

Informasi yang diterima TribunSolo.com, jika pembahasan UMK Boyolali 2022 sudah selesai.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved