Awalnya, ia mengaku jika hanya iseng merekam video syur saat ia dan sang kekasih sedang berhubungan badan.
Lebih lanjut, ia mengaku tak ada niatan untuk menggunakan video syur tersebut untuk mengancam RA.
"Tujuan Kamu merekam itu untuk apa ?" tanya polisi.
"Ya untuk dilihat aja sih," kata pelaku.
"Bukan bahan untuk ngancam dia ?" tanya polisi.
"Bukan. Karena dia direkam juga enggak marah," ujar TM.
Baca juga: Sempat Viral Berkat Video Culametan Met Met hingga Bisa Masuk TV, Begini Kabar Terbaru Risa
Baca juga: Viral Pasangan Pengantin Gelar Pernikahan di Tengah Sawah, Pengunggah Ungkap Cerita di Baliknya
Atas perbuatan tersebut, TM dijerat UU Perlindungan Anak karena melakukan tindak asusila.
Selain itu, ia juga dijerat UU ITE lantaran menyebarkan video mesumnya dengan sang kekasih.
(*)