TRIBUNSOLO.COM - Seleksi PPPK Guru tahun 2021 tahap 2 sudah dilaksanakan sejak 7- 10 Desember 2021.
Peserta PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dapat melihat keterangan lokasi dan waktu seleksi melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021, inilah passing grade atau nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021:
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
> Kategori 1
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
> Kategori 2
Khusus untuk peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110
Wawancara: 20
> Kategori 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.