Kabupaten Sragen mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun depan Rp 14 miliar.
Hal tersebut lantaran Sragen mendapatkan enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Pemkab Sragen mendapatkan DID sebanyak Rp 14 miliar.
Baca juga: Cerita Tumenggung Alap-alap, Senopati Berkuda Kesultanan Mataram: Makamnya Ada di Gesi Sragen
Baca juga: Bikin Nyesek Pemilik, Rumah Ludes Jadi Abu di Sragen, Uang Rp 16 Juta & Emas 30 Gram Ikut Terbakar
"Karena kita berhasil mendapatkan penghargaan WTP enam kali berturut-turut, maka kami diberikan dana DID sebanyak Rp 14 miliar untuk tahun depan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (18/10/2021).
Menurut Bupati Yuni dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan Mal Pelayanan Publik.
"Kalau jalan selalu, walaupun kondisi jalan di Sragen sebagian besar sudah bagus," kata dia.
"Bagi jalan yang memiliki potensi ekonomi tinggi yang akan kita sempurnakan," terangnya.
"Serta Mal pelayanan publik akan disempurnakan tahun depan, karena tahun ini baru selesai infrastrukturnya," tambahnya.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, menurut Bupati Yuni sangat penting, untuk memudahkan urusan administrasi yang dilakukan masyarakat maupun investor yang datang.
"Biar ngurusnya di satu tempat selesai, tidak perlu mendatangi beberapa kantor," pungkasnya. (*)