CPNS Solo Raya 2021

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Telah Diumumkan, Berikut Target Passing Grade Peserta

Penulis: Tribun Network
Editor: Eka Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2 dan materi ujian seleksi: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum test dimulai.

3. Masukkan NIK dan password;

4. Lalu klik masuk;

5. Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Baca juga: Berikut Tahapan Setelah Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021

Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap 1, Simak Caranya

Cara Mengajukan Masa Sanggah

Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia. 
Kesalahan yang dimaksud misalnya nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.

Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.

Hanya saja terkait jadwal masa sanggah akan mengalami pembaruan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan keterangan lebih lanjut.(*)

Berita Terkini