TRIBUNSOLO.COM - Pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 akan dilaksanakan besok, Kamis 23 Desember hingga 24 Desember 2021.
Sementara untuk hari, Rabu (22/12/2021) sedang dilaksanakan tahapan Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB.
Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2021 Berubah Jadi 1 Tahap, Hasil Integrasi SKD dan SKB 21-22 Desember
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Sudah Dirilis, Dilakukan pada 23-24 Desember 2021
Seperti diketahui, BKN kembali melakukan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Perubahan jadwal lanjutan CPNS 2021 tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
4. Klik "Masuk".
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap.
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Terkait etentuan nilai, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB tertulis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.
Baca juga: Berikut Cara Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 via sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II Ditunda, BKN Ungkap Alasannya
Peserta yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut: