Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Selama ini warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen khawatir akan kesehatannya.
Maklum, selama puluhan tahun, mereka harus hidup berdampingan dengan TPA.
Dalam sehari, sebanyak 2,5 ton sampah dari seluruh Kabupaten Sragen dikirim ke TPA Tanggan.
Setelah sekian lama menanti, akhirnya warga Tanggan mendapatkan haknya untuk mendapat jaminan kesehatan karena terdampak TPA.
Baca juga: Detik-detik Jembatan Rp 10 Miliar di Tambakboyo Sukoharjo Ambruk : Bergemuruh, Suaranya Keras Sekali
Bupati Sragen , Kusdinar Untung Yuni Sukowati membagikan kartu BPJS Kesehatan kepada 408 warga Tanggan.
Namun, jumlah tersebut masih jauh dari total warga terdampak, yang didata sebanyak 950 jiwa.
Yuni mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah penerima kali ini tidak ada setengahnya.
"Total yang didata ada 950 jiwa, namun baru 408 orang yang kita berikan kartu BPJS, karena ada banyak faktor," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (31/12/2021).
Bupati Yuni merinci, sebanyak 177 warga gagal didaftarkan, karena tidak memiliki NIK.
Kemudian, sebanyak 166 orang diantaranya telah mendapatkan bantuan dari dana APBD Kabupaten Sragen.
Sedangkan, 113 orang masuk ke dalam pendanaan pusat atau APBN.
Sebanyak 36 kartu BPJS milik warga dalam status non aktif, karena menunggak pembayaran bulan-bulan sebelumnya.
"Untuk bisa kita biayai Pemkab, tunggakan iuran BPJSnya harus dilunasi terlebih dahulu, nanti bisa berkoordinasi dengan Pak Lurah," jelasnya.
Menerima kartu BPJS, warga Tanggan pun mengaku senang.
Baca juga: Hari Terakhir 2021, Jebakan Tikus Bawa Petaka, Kali Ini Mertua Anggota DPRD Sragen Jadi Korban ke-22
Baca juga: Impian Eks Kapten Persis Solo Ferry Anto Jadi Kenyataan, Keluarga di Kartasura Ungkap Kebahagiannya