Viral

Video ASN Wanita Joget Sambil Pegang Botol Miras Viral, Ini Kata Bupati Humbang Hasundutan

Penulis: Tribun Network
Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral ASN wanita joget sambil pegang botol miras.

TRIBUNSOLO.COM - Video yang memperlihatkan seorang wanita memakai baju dinas aparatur sipil negara (ASN) berjoget sambil memegang botol minuman keras viral di media sosial.

Tampak wanita itu dalam keadaan mabuk.

Awalnya, video ini diunggah di YouTube oleh akun Joniar News Pekan.

Baca juga: Viral Wanita Berpakaian ASN Joget Sambil Pegang Botol Miras saat Merayakan Ulang Tahun di Sumut

Baca juga: Daftar Gaji Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri, Bandingkan Gaji Mereka saat Jabat Pegawai KPK

Akun YouTube itu menyebut, video itu merupakan perayaan ulang tahun yang terjadi pada akhir Desember 2021, di rumah Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Setelah diunggah, video tersebut langsung viral hingga jadi polemik.

Setelah viral dan ramai jadi perbincangan, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor pun angkat bicara.

Dosmar mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada dinas yang bersangkutan. Hasilnya, dalam acara itu tidak ada pesta miras.

"Tidak ada pesta minuman keras dalam tayangan video viral itu. Hanya sekadar hiburan semata, dan wanita tersebut hanya seolah-olah memperagakan orang yang sempoyongan dalam pengaruh minuman keras," kata Dosmar dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Lebih lanjut, Dosmar menyebut video itu direkam oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan yang hadir dalam acara itu dan dibagikan di WhatsApp Group (WAG).

Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Alasannya Terima Tawaran Kapolri untuk Jadi ASN Polri

Baca juga: Bocoran Aturan PPKM Level 3 Libur Nataru di Sragen : Tak Ada Perayaan Tahun Baru, ASN Dilarang Cuti

"Sesuai laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah) saya bahwa yang terlihat dalam video itu hanya hiburan merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan. Joget-joget itu hanya spontanitas meluapkan kegembiraan dan mengusir kepenatan atas beban kerja di akhir tahun (Desember 2021)," jelasnya.

Meski tidak ada miras, Dosmar akan memberi sanksi.

"Kami akan memberikan sanksi karena ini menyangkut etika. Dan kepada dinas terkait, sudah diberi peringatan. Dan harapan kita, tidak lagi terjadi perbuatan abdi negara yang dapat merusak citra ASN," terangnya.

(*)

Berita Terkini