Dengan begitu, polemik yang bergejolak di medsos ini tak akan terjadi yang bisa merugikan nama Mangkunegara.
Selain itu, sebelum adanya musyawarah penerus tahta jangan ada pihak-pihak yang berstatemen yang bisa memicu pihak lain dirugikan atau tak dihargai.
"Apapun yang terjadi di musyawarah itu diterima tidak diterima, sudah legal dan legitimet. Kalau sudah dimusyawarahkan keluarga inti dan sesepuh itu hasilnya sudah legitimet," pungkasnya. (*)