Berita Sukoharjo Terbaru

Forum Warga Kecamatan Grogol Tolak Pendirian Holywings di Solo Baru, Ngadu DPRD Sukoharjo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi Forum Warga Kecamatan Grogol bersama DPRD Sukoharjo soal penolakan pendirian Holywings PT Alpha Solo Berjaya, Selasa (22/2/2022).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Forum Masyarakat Kecamatan Grogol mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo pada Selasa (22/2/2022) siang.

Puluhan warga tersebut datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap pendirian Holywings di kompleks The Park Mall Solo Baru.

Perwakilan warga, Bangun, mengatakan bahwa warga di Kecamatan Grogol menolak pendirian Holywings PT Alpha Solo Berjaya karena beberapa alasan.

Baca juga: Sidang Akhir Tahfidz, Upaya SD Islam Al Azhar 28 Solo Baru Terus Mencetak Siswa-siswi Hafidz Quran

Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan Desainer, Penempatan di Indiestrust Creativa Solo Baru

Misalnya, dalam akta pendirian Holywings, disebutkan bahwa akan menjual minuman keras seperti whisky, genever, brandy, gin, arak, rum, sake dan tuak.

"Menjual dan minum miras adalah larangan agama, selain itu miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu, pihaknya juga meminta agar pimpinan aktif dalam pengawasan dan kontrol terlebih yang menyangkut kepentingan publik serta keselamatan, kesehatan dan perlindungan moralitas.

Dalam audiensi tersebut, juga dihadiri sejumlah pihak, seperti Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Camat Grogol, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo.

Baca juga: Potret Jalan di Solo Baru Terendam Banjir Kemarin Malam, PKL Terdampak: Warung Sepi  

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, menuturkan dari sisi perizinan, pendirian Holywings di kompleks The Park Mall Solo Baru tersebut belum lengkap.

"Aktivitas usahanya sudah berjalan, terutama pembangunannya. Itu dikerjakan sejak awal Februari lalu untuk pondasi," jelas Camat.

Pihaknya mengetahui aktivitas pembangunan tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat yang saat ini disebutnya sebab Forum Warga Kecamatan Grogol.

Herdis menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke pihak pekerja bahwa harus berizin sekaligus mengimbau untuk memberhentikan proses pembangunan.

"Beberapa kali setelah kami hentikan, besoknya berjalan lagi. Maka puncaknya masyarakat menyampaikan aspirasinya ke Dewan," ujar Herdis.

Baca juga: Potret Jalan di Kawasan Bisnis Solo Baru Sukoharjo Banjir, Mobil Nekat Terjang

"Jadi selain alasan adanya miras yang ditolak warga, dari sisi pemerintahan belum berizin sudah melakukan aktivitas. Legal formal belum ada," paparnya.

Di bagian lain, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, menegaskan pihaknya terbuka untuk seluruh aspirasi yang datang dari masyarakat.

Halaman
12

Berita Terkini