TRIBUNSOLO.COM - Nama Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan kini sedang gencar diberitakan karena kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.
Doni Salmanan kini berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Selain itu, rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Diberitakan Tribunnews.com, ternyata pria kelahiran Bandung, Oktober 1998 ini memiliki saldo di rekening mencapai Rp 532 miliar.
Baca juga: Agnez Mo Bangga Lagu Barunya Masuk Top 30 Radio Amerika, Kenang Kariernya Dimulai Sejak Usia 6 Tahun
Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).
Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan.
"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tega Umbar Aib Anak, Ibu Mertua Mendiang Vanessa Angel Justru Tulis Kalimat Menyentuh
Foto yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan tangkapan layar berisi keterangan tentang jumlah total kerugian korban Quotex.
"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar."
"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar," tulisnya.
Baca juga: Galih Ginanjar Menyesal Pernah Ragukan Putranya, Kini Memohon kepada King Faaz: Daddy Mohon Maaf
Doni Salmanan sendiri terbilang masih pengantin baru.
Namun kini ia harus berada di tahanan.
Ia menikahi selebgram cantik bernama Dinan Fajrina, pada Desember 2021 lalu.
Dinan menyebut dalam postingannya ia akan tetap setia mendampingi sang suami yang kini sedang tersandung kasus hukum.