"Betul saat beraktivitas menggunakan alat bantu, kalau seperti itu, orang foliopun bisa menyetir, kan kalau menyetir posisinya duduk, cerita dari keluarga memang bisa menyetir," terangnya.
"Info dari keluarga saat kejadian beliau sendiri," singkatnya.
Baca juga: Kesaksian Warga Soal Penangkapan Terduga Teroris di Gonilan Sukoharjo, Dimasukan Dalam Mobil
Terkait aktivitas kemanusiaan menjadi relawan kesehatan, menurut Budi hal itu merupakan kegiatan di luar aktivitas IDI yang menjadi tanggung jawab orang yang bersangkutan.
"Kalau itu kegiatan sosial masing-masing pribadi, misal saya aktif di kegiatan PMI itu enggak ada larangan, sebagaimana konstitusi kemerdekaan itu hak beliau," jelasnya.
"Sesuai konstitusi di Undang-undang Dasar enggak perlu laporan ke IDI, mau aktif di manapun enggak perlu laporan, kelau kegiatan kemanusiaan beliau di Sukoharjo tahu, makanya kami di Sukoharjo kaget juga," pungkasnya. (*)