Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kini ramai dibicarakan perihal peralihan status dari pandemi menjadi endemi covid-19.
Sebelumnya telah dilalui bersama, Indonesia telah dikepung pandemi covid-19 selama dua tahun lebih.
Pemerintah pun berulang kali mengeluarkan beberapa kebijakan untuk penanganan pandemi covid-19.
Kini, meski kasus penularan sedang mengalami tren kenaikan, namun dampak terjangkitnya tidak seganas varian-varian sebelumnya.
Kebanyakan pasien yang terpapar mengalami gejala ringan hingga sedang, bahkan ada yang merasakan seperti terkena flu biasa.
Dari kondisi tersebut, pemerintah pun mengeluarkan wacana untuk melakukan peralihan dari status pandemi menjadi endemi.
Wacana tersebut pun mulai dipersiapkan di tingkat daerah, salah satunya Kabupaten Sragen.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang merupakan satu-satunya kepala daerah berpredikat dokter itu mengatakan Sragen sudah siap apabila terjadi peralihan status.
Baca juga: Rekomendasi Ayam Goreng Enak di Sragen, RM Roso Joyo Sragen Langganan Wisatawan: Sejak Tahun 1996
Baca juga: Pemerintah Cabut Kewajiban Antigen & PCR, Nabil Haroen : Hati-hati Transisi Pandemi Jadi Endemi
"(Peralihan ke pandemi) menurut beberapa berita yang saya baca iya, akan ada peralihan dari pandemi menjadi endemi, ya kita siap saja," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/3/2022).
Orang nomor satu di Kabupaten Sragen tersebut menjelaskan perbedaan dari pandemi dan endemi.
Menurutnya, status pandemi berarti kebijakan berlaku secara terpusat di pemerintah pusat.
Sedangkan endemi, kebijakan yang diambil tergantung daerahnya masing-masing, sesuai dengan kondisi penularan covid-19.
"Kalau endemi itu kan sifatnya lokal, kebijakan tidak berlaku secara nasional, nanti tergantung kepala daerah melihat situasinya," terangnya.
"Kalau ternyata butuh untuk menggerakan roda ekonomi, ya kita buka CFD, misalnya seperti itu," tambahnya.
Kata Anggota DPR RI
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pencabutan kewajiban tes antigen dan PCR untuk perjalanan dalam negeri.
Keputusan itu ditanggapi serius oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen.
Gus Nabil, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah perlu berhati-hati terhadap kebijakan pencabutan tes antigen dan PCR tersebut.
"Pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi. Memang, di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda," ujar Gus Nabil, kepada TribunSolo.com, Selasa (8/3/2022).
"Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," imbuhnya.
Baca juga: Asyik! Naik Kereta Api Kini tak Perlu Antigen dan PCR, Catat Kapan Tanggal Berlakunya
Baca juga: Alami Gejala Batuk, Wali Kota Gibran Langsung Tes PCR, Teguh : Hasilnya Saya Tidak Tahu
Meski meminta pemerintah berhati-hati, politikus dari Dapil Solo ini mengapresiasi pula langkah pemerintah.
Sebab langkah ini dinilai membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.
"Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan, seperti maskapai penerbangan, kereta, hingga bus," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Gus Nabil menilai pemerintah seharusnya mendorong agar proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas, baru melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.
Jangan sampai, kata dia, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru.
"Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," pungkasnya. (*)