Purwadi mengatakan, tulisan tarif Rp350 ribu rupiah di kuitansi yang viral itu merupakan permintaan kru bus agar mendapat tambahan uang makan dan rokok.
Terkait soal pungli, ia menegaskan pungli dalam dunia parkir itu apabila terdapat fasilitas atau lahan perkir milik pemerintah yang telah ditentukan tarifnya, namun petugas parkir menaikkan tarif parkirnya.
Dalam masalah ini, Purwadi menyebut tidak ada yang dirugikan, sebab mark up yang dilakukan oleh kru bus sudah sering terjadi.
"Dengan viralnya ini di medsos, malah pemilik parkir bisa iklan. Oh, kalau di sana dapat fasilitas air besih sama toilet," tandasnya.
(*)