Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Portal pembatas ketinggian yang dipasang di Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo rusak ditabrak truk, Selasa (5/4/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Padahal, portal tersebut belum ada 1 bulan dipasang, untuk mengantisipasi kendaraan dengan tonase besar melintas di Underpass Makamhaji.
Ya, kendaraan dengan jumlah Berat Bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas dilarang melintas di Underpass Makamhaji, untuk menjaga kondisi jalan tidak cepat rusak.
Baca juga: Truk Dilarang Lewat Underpass Makamhaji, Giliran Jalan WR Supratman Baki yang Hancur
Baca juga: Underpass Makamhaji Selesai Diperbaiki Hari Ini, Besok Dibuka untuk Umum, Kecuali Kendaraan Berat
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Toni Sri Buntoro, truk yang menabrak portal tersebut mengangkut muatan alat berat.
"Truk tersebut berjalan dari arah Tugulilin (Timur), menuju ke Kartasura (Barat)," katanya, Rabu (6/4/2022).
Truk tersebut menerobos rambu batas JBB yang sudah terpasang di sepanjang jalan Slamet Riyadi, dan di jalan Dlopo.
Hingga tiba di Underpass Makamhaji, sopir truk tidak memperhatikan adanya portal setinggi 4 meter itu, dan akhirnya truk menyangkut.
Baca juga: Underpass Makamhaji Kartasura Ditutup, Begini Dampaknya untuk Lalu Lintas di Pintu Masuk Kota Solo
"Kerusakannya lumayan parah, terpaksa portal dipotong dulu," ujarnya.
Akibatnya, arus lalulintas di jalan Underpass sempat terganggu.
"Macetnya gak begitu lama. Truk langsung mundur dan menepi," ucapnya.
Toni menambahkan, untuk perbaikan baru akan dilakukan hari ini.
Sementara surat jalan dan truk ditahan Satlantas Polres Sukoharjo, untuk mendapatkan sanksi.
Buat Kecele Truk
Sejumlah truk kecele karena saat ini ada aturan baru jika melintas di Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.