Viral

Viral Pria Ditegur Petugas Stasiun karena Memotret Kereta Api Gunakan Lensa Tele, Ini Penjelasan KAI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Kereta Api di Stasiun.

"Sebaiknya izin, supaya kami tahu oh ini ternyata bukan (untuk keperluan) komersil, ternyata ini peliputan wartawan misalnya gitu, ternyata ini kepentingannya penelitian atau apa, jadi paham gitu loh petugas," kata Eva saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (10/4/2022).

Atas hal itu kata dia, apabila petugas keamanan stasiun mendapati adanya penggunaan perangkat kamera yang tidak dianjurkan oleh PT KAI, maka sudah sewajarnya yang bersangkutan mendapatkan teguran.

Teguran yang dimaksud yakni, untuk menanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan mengambil gambar.

Jika ternyata tujuannya untuk komersial, kata Eva, masyarakat atau pemotret tersebut akan diarahkan ke bagian kerjasama.

"Kalau komersil kan gaboleh harus ada kerja sama dong kalau komersil. kalau itu ada kaitannya dengan komersialisasi saya alihkan ke bagian komersil," tukas Eva.

Sebelumnya tidak mempermasalahkan

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyatakan tak mempermasalahkan terhadap penumpang yang mengambil gambar baik foto maupun video di area stasiun kereta.

Kendati begitu kata Kepala Humas (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa tetap ada peraturan yang harus diketahui dan dihormati oleh masyarakat maupun penumpang.

Hal itu dia sampaikan seraya merespons terkait viralnya seorang penggemar foto kereta api yang mendapatkan teguran dari petugas keamanan stasiun (PKD).

"Jadi gini kalau aturan pengambilan gambar ya itu pasti ada aturannya karena kan juga apapun, kita ingin menjaga kondusifitas secara keseluruhan," kata Eva saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (10/4/2022).

Di mana kata Eva, penumpang dipersilahkan mengambil gambar di area stasiun jika perangkat yang digunakan masih sesuai dengan ketentuan.

Perangkat yang dimaksud yakni seperti halnya handphone hingga kamera mirrorless tanpa lensa profesional tambahan.

"Jadi kalau penumpang mengambil gambar pakai handphone, kamera mirrorless segala macam mah gak masalah, gak pernah ada masalah," ucapnya.

Namun kata dia, jika dalam pengambilan gambar itu sudah menyertakan perangkat yang lengkap seperti tripot, lampu hingga lensa tambahan maka diharuskan kepada yang bersangkutan untuk meminta izin terlebih dahulu.

Bahkan jika petugas keamanan stasiun mendapati adanya hal tersebut, maka sudah sewajarnya melakukan peneguran dan pengawasan kepada yang bersangkutan.

Halaman
123

Berita Terkini