Pegawai Baru Belum Kerja 1 Tahun Dapat THR Berapa? Simak Aturannya

Penulis: Tribun Network
Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Sedangkan bagi pekerja baru dengan masa kerja kurang dari 12 bulan atau minimal 1 bulan, THR akan diberikan secara porposional sesuai dengan masa kerjanya. Cara penghitungan besaran THR bagi karyawan baru adalah besaran gaji satu bulan dibagi 12 lalu dikali masa kerja.

Terakhir, bagi pekerja harian dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja.

(*)

Berita Terkini