Selain PS kata Kapolresta Ade, pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.
"Ditangkap di daerah Kopeng, Semarang," ucapnya.
Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.
Baca juga: Kata Ketua RT Soal Polisi Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo : Jarang Terlihat di Kampung
Baca juga: Penjelasan Kapolresta Solo Ada Anak Buahnya Tembak Polisi dari Wonogiri : Terlibat Pemerasan
Mereka kini sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.
"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.
Tak hanya sekali, tetapi beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten dan Solo..
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000, kamera, handphone, dan sejumlah alat bukti lainnya," terang dia. (*)