Berita Solo Terbaru

Buruh di Solo Mengadu Di-PHK Karena THR, Gibran Sebut Sudah Coba Panggil Perusahaan : Nanti Tak Urus

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka

Ia pun mencurahkan unek-uneknya kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka lewat aduan di ULAS.

Aduan dilayangkan pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 14.52 WIB dengan judul 'KENAPA SAYA DIKELUARKAN DARI PERUSAHAAN TERKAIT THR?.

Namun, aduan itu tidak menyebutkan nama ataupun perusahaan asal pelapor.

Berikut isi aduan tersebut :

Lapor Mas Wali : ***. Pak kemarin saya lapor mslh THR...saya dikeluarkan dari perusahaan. Terima kasih pak saya lapor mslh THR mengutarakan unek-unek saya malah saya dikeluarkan dari perusahaan emang salah saya dimana pak...kok wong cilek selalu salah.

Baca juga: Jelang Lebaran, Paku Buwono XIII Bagikan 5 Ribu Kekucah ke Para Abdi Dalem Keraton Solo 

Baca juga: Masjid Kottabarat Solo Gelar Pengajian Nuzulul Quran : Mempelajari Tafsir Al-Quran Penting

Selain dari aduan tersebut, juga terdapat aduan yang menyatakan di alah satu pabrik di Kota Solo melakukan PHK ke karyawannya.

Terkait adanya aduan tersebut, TribunSolo.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker kota Solo, Widiastuti mengatakan semua aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.

"Semua aduan yg masuk kami tindaklanjuti dengan klarifikasi jika mencantumkan identitas jelas," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (28/4/2022).

Wiwid sapaan akrabnya mengaku Pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak para pekerja.

Mengenai tahapan, Disnaker bakal melakukan klarifikasi dan pembinaan.

"Jika tetap tidak mentaati regulasi yang ada tentunya ada langkah-langkah penyelesaian yang ada di ranah satgas pengawas ketenagakerjaan," ucapnya.

(*)

Berita Terkini