Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi tidak menahan pengemudi mobil Honda Mobilio yang kedapatan ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah sepeda motor di Kartasura, Minggu (1/5/2022) lalu.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhanan membeberkan keputusan tersebut telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihaknya juga tak bisa begitu saja menahan sang pengemudi, Ir (30).
Sebab tidak ada korban jiwa dalam kasus ini. Pelaku dalam hal ini hanya bisa dikenakan wajib lapor saja.
"Soal ditahan tidaknya pengemudi, masih kami kroscek dulu. Karena undang-undangnya itu kalau tidak ada korban jiwa itu wajib lapor harusnya. Tapi kami pastikan dulu," ujar Heldan, kepada TribunSolo.com, Selasa (3/5/2022).
Baca juga: Benarkah Pengemudi Mobilio Ugal-ugalan di Kartasura Mabuk? Ini Jawaban Polisi
Baca juga: Pantauan Lalu Lintas Bundaran Kartasura : Kepadatan Kendaraan Didominasi dari Arah Jogja & Semarang
Adapun kendaraan bermotor yang digunakan pengemudi yakni mobil Honda Mobilio berplat G-9431-VA dan juga sejumlah sepeda motor korban saat ini tengah diamankan kepolisian.
"Sementara untuk KBM (kendaraan bermotor, - red) dari korban maupun pelaku itu kami amankan," jelas Helda.
"Karena proses penyidikan harus semua kami laksanakan. Sehingga secara hukum kami tahan untuk identitas, dan untuk KBM-nya juga," imbuhnya
Dikatakan Helda ada lima korban dalam penabrakan yang terjadi di tiga lokasi tersebut.
Tiga lokasi yang dimaksud antara lain sebelah selatan Traffic Light Kleco, Barat Makam Pracimaloyo dan depan Rumah Sakit UNS.
"Total ada lima korban, semuanya luka ringan. Korban yang terdata oleh kami lima itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah mobil Honda Mobilio berplat G-9431-VA terpantau ugal-ugalan di kawasan Kartasura, Minggu (1/5/2022).
Enam sepeda motor ditabrak oleh pengemudi yang dikabarkan dalam pengaruh alkohol.
Ulah pengendara mobil Honda Mobilio saat malam takbiran tentunya membuat geger masyarakat.
Mobil itu memicu kecelakaan beruntun dengan sejumlah sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, menuturkan setidaknya ada tiga lokasi tabrakan dalam peristiwa itu.
Lima orang disebut terdata menjadi korban. (*)