Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang pemuda asal Kelurahan Banmati, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo berinisial AWJ (20), nekat mencuri motor tetangganya sendiri.
Motor yang dicuri tersangka jenis Honda GL Pro milik Indra Wahyu Utomo (21).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban memarkirkan motornya di teras belakang rumahnya pada Rabu (13/5/2022) dini hari.
Baca juga: Warga Gentan Sukoharjo Jual Pistol Revolver Rakitan, Ditangkap Polisi Klaten saat Transaksi
"Korban memarkirkan motornya di teras belakang rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung di motor, kemudian ditinggal tidur," katanya, Sabtu (28/5/2022).
Sekira pukul 03.00 WIB, korban diberitahu neneknya bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
AWJ yang sukses menggasak motor korban, menyembunyikan barang bukti tersebut di kamarnya.
Motor tersebut kemudian dipreteli pelaku, untuk menghilangkan bukti.
"Jadi barang bukti motor hasil curian tersebut sudah dibongkar, dan sebagian dari komponen motor tersebut sudah dijual," jelas AKBP Wahyu.
Baca juga: Rak Sepatu di Ponpes Al Ukhuwah Sukoharjo Dicuri, Pelaku Masih Pelajar SD dan SMP
Baca juga: Perkara Logo Perguruan Silat, Warga Sukoharjo Dikeroyok di Pucangsawit Solo: Pelaku di Bawah Umur
Dari pengakuan tersangka, dia telah menjual sebagian komponen motor curiannya tersebut dengan cara mengiklankan online melalui media sosial facebook.
Polisi yang mendapati laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Tersangka dan sejumlah barang bukti diamanman pada Minggu (22/5/2022).
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 7 juta.
Sementara tersangka diancam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian Pemberatan.
(*)