Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) membawa karangan bunga di kantor Bupati Karanganyar, Selasa (14/6/2022).
Karangan bunga itu diberikan bersama dengan surat mosi tidak percaya kepada Pemkab Karanganyar atas proses penutupan kafe di atas tanah kas Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu.
Terlihat karangan bunga tersebut ditujukan kepada Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Dalam karangan bunga tersebut tertuliskan : "MENDUKUNG BUPATI KRA UNTUK MENATA TANAH BENGKOK & KAS DESA GEDONGAN MASYARAKAT DESA GEDONGAN".
Karangan bunga itu dibawakan oleh 10 warga yang tergabung dalam FMGB.
Selain itu, FMGB juga melayangkan surat kepada Bupati Karanganyar.
Dalam surat berisi tuntutan FMGB untuk segera menutup kafe tersebut.
Perwakilan dari FMGB Joko Wahono mengatakan, karangan bunga itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap Pemkab.
Pasalnya tak ada kejelasan penanganan tanah bengkok dan kas desa di Desa Gedongan digunakan kafe Black Orion.
"Kami menangih langkah pemerintah kabupaten Karanganyar terhadap penyelesaian kafe Black Orion/The Brother yang tak kunjung ditutup," kata Joko kepada TribunSolo.com.
Menurutnya, pihaknya telah melayangkan protes dan dialog namun hingga saat ini, masalah tersebut belum terselesaikan.
Baca juga: Ternyata DBrothers Colomadu Sewa Lahan Kas Desa, BPD Gedongan : Izin Restoran, Faktanya Kafe & Bar
Baca juga: Penampakan Kafe DBrothers Colomadu yang Disegel Satpol PP Karanganyar, Usai Diprotes Warga Gedongan
"Selain itu, kami memberikan kritik karena belum memberikan kami hasil yang memuaskan, " kata Joko.
Dia menjelaskan pihak pengelola kafe tersebut tidak menerima izin resmi dari pemerintah daerah melainkan dari OSS.
Kemudian, dalam proses penggunaan lahan kas desa Gedongan oleh pengurus kafe, ia mengaku BPD Desa Gedongan tidak dilibatkan.
"Saya menilai tidak ada ketegasan dari pemerintah, oleh karena itu mereka mendapatkan dalih untuk tetap beroperasi," tutur Joko.