Berita Solo Terbaru

Anggota DPRD Solo Imbau Jangan Sampai Ada Siswa Titipan saat PPDB Tahun Ajaran Baru 2022/2023

Penulis: Eka Fitriani
Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro.

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 berlangsung.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Surakarta Bidang Kesejahteraan Rakyat, H Asih Sunjoto Putro.

Asih mewanti-wanti agar sekolah tidak menerima siswa titipan.

Baca juga: PPDB Solo 2022: SMKN 6 Surakarta Buka Pendaftaran Jalur Domisili Terdekat, Kuota Hanya 10 Persen

Baca juga: Anggota DPRD Solo Jamin Tak Ada Siswa yang Tertolak saat PPDB Tahun Ajaran Baru 2022/2023

"Saya mengimbau, jangan sampai di sekolah-sekolah yang saat ini sedang PPDB ada siswa titipan," katanya, kepada TribunSolo.com, Kamis (16/6/2022).

Dia menjamin seluruh siswa di Kota Solo akan mendapatkan sekolah.

Apalagi jika berkaca pada PPDB tahun lalu, khususnya sekolah negeri.

"Semua calon siswa itu mendapatkan sekolah,” katanya.

“Itu artinya tidak ada ada yang tertolak, jadi harusnya tidak perlu sampai ada siswa titipan,” imbuh dia.

Asih membeberkan di Kota Bengawan selama ini tidak pernah ada siswa titipan saat PPDB.

Baca juga: Cek! Inilah Syarat Calon Siswa di Pendaftaran PPDB Kota Solo Jalur Prestasi 2022 Jenjang SMP

Baca juga: Inilah Alur Pendaftaran PPDB di SMKN 6 Surakarta, Siswa Wajib Paham Sebelum Daftar

“Kita belum menerima laporan terkait siswa titipan ini,” katanya.

“Bahkan untuk tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

PPDB Solo ini akan berlangsung mulai 15 Juni-5 Juli 2022.

Pendaftaran dilakukan dengan beberapa jalur yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan.

Dengan adanya sistem tersebut, ada banyak kemungkinan calon siswa terlempar di akhir-akhir pendaftaran karena rumah kalah dekat.

Halaman
12

Berita Terkini