Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Beberapa pendaftar yang datang saat PPDB siswa baru di SMKN 6 Surakarta masih sering tak membawa berkas alias dokumen asli.
Panitia yang juga tim verifikator PPDB SMKN 6 Surakarta, Berta Galuh membeberkan berkas yang dimaksud adalah hasil fotocopy.
“Untuk pendaftaran kali ini, masih banyak calon siswa baru yang malah mengupload berkas fotocopy,” katanya, Jumat (17/6/20220 siang.
Baca juga: PPDB SMKN 6 Surakarta Dipadati Pendaftar di Hari ke 3, Sediakan 4 Lab untuk Layani Calon Siswa Baru
Baca juga: PPDB Solo 2022: SMKN 6 Surakarta Buka Pendaftaran Jalur Domisili Terdekat, Kuota Hanya 10 Persen
Padahal, Berta menyebut seharusnya semua berkas yang diunggah adalah berkas asli.
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan yakni:
a. Buku rapor SMP/sederajat
b. Surat Keterangan nilai rapor semester 1-5/sederajat yang diterbitkan oleh satuan Pendidikan yang bersangkutan
c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/Ijazah program paket B/Ijazah satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat
d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun ajaran baru 2022/2023 dan belum menikah
e. Kartu keluarga
Baca juga: Inilah Alur Pendaftaran PPDB di SMKN 6 Surakarta, Siswa Wajib Paham Sebelum Daftar
Baca juga: Berikut 6 Jurusan di SMKN 6 Surakarta: Ada Akutansi dan Keuangan Lembaga hingga Broadcasting
“Ada juga beberapa pendaftar yang lewat jalur Afirmasi, sedangkan dia tidak punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP,” katanya.
“Padahal persyaratannya harus punya KIP dengan kartu asli,” ujarnya.
Bagi pendaftar yang belum membawa persyaratan lengkap akhirnya terpaksa ditolak oleh pihak sekolah.
“Kami suruh untuk melengkapi terlebih dahulu,” ujarnya.