Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol

Alasan Pemilik Lahan Bongkar Benteng Ndalem Singopuran : Mau Dibangun Ulang, Malah Jadi Ramai

Penulis: Ibnu DT
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak pemilik lahan, Bagas dan kondisi Ndalem Singopuran hancur di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemilik lahan di Ndalem Singopuran yang disorot karena membongkar benteng atau pagar buka suara.

Anak dari pemilik lahan, Bagas mengaku jika tembok tersebut roboh di beberapa titik, oleh karena itu, dirinya berinisiatif untuk memperbaiki tembok tersebut dengan kontruksi baru.

Tepatnya di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Beberapa kali tembok ini roboh, di beberapa titik roboh karena hujan," terangnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/7/2022).

"Alhamdulilah tidak ada korban, karena yang ditakutkan itu kalau roboh hingga ada korban," aku dia bersikukuh.

Dirinya mengaku jika nantinya akan membangun kembali bangunan yang dia robohkan.

"Maksud saya, saya rapikan, saya bangun ulang dan saya perkuat tapi malah jadi ramai," ungkapnya.

"Rencananya semua (bangunan benteng) akan saya kasih pondasi, saya kasih cakar ayam dengan besi," tambahnya.

Bagas beralasan jika bangunan yang drobohkan lantaran membahayakan warga sekitar.

"(Bangunan) itu bisa dilihat kalau menggelembung, karena di dalamnya banyak pohon-pohonnya. Nanti kan bisa mendorong pagar itu roboh," jelasnya.

Baca juga: Inilah Pemilik Ndalem Singopuran yang Dibongkar, Pemkab Sukoharjo : KTP Jakarta, Tinggal di Boyolali

Baca juga: Penghancuran Benteng Ndalem Singopuran Bertuntut Panjang, Kapolres Sukoharjo : Bakal Diselidiki

"Kalau sampai roboh dan mengenai warga atau orang yang lewat, pasti yang dicari pemiliknya," tambahnya.

Bagas mengklaim tidak tahu menahu soal bangunan yang dia robohkan merupakan benda yang diduga cagar budaya.

"Saya enggak tahu soal ya enggak ada surat dari dinas, karena saya tidak pernah menerima surat apapun dari dinas, bahkan pemberitahuan secara lisan pun tidak ada," ungkapnya.

Dirinya tak menampik jika pernah orang (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) yang datang melihat-lihat bangunan tersebut.

"Memang ketemu saya kemarin, tapi kurang tahu siapa. Karena mereka datang langsung masuk saja tanpa kulon nuwun (permisi) atau apapun padahal saya ada di dalam," tegasnya.

Ditambahkan jika kemarin dirinya sempat berkomunikasi dengan orang yang diduga dari dinas kebudayaan, tetapi bahasan tidak mengenai bangunan cagar budaya itu.

"Ibunya itu bilang kalau diduga (ODCB), berarti bisa benar bisa tidak. Kecuali saya dapat suratnya yang dari dinas menunjukkan itu (cagar budaya)," ungkapnya.

Selain itu, Bagas mengatakan jika tidak ada pemberitahuan dari pihak pemerintah desa setempat jika bangunan tersebut masuk ke dalam bangunan yang dilindungi.

"Dari RT RW enggak ada pemberitahuan, saya enggak tahu. Komunikasi juga enggak ada, tahu-tahu sudah ramai," ungkapnya.

Pemilik KTP Jakarta Tinggal di Boyolali

Pemkab Sukoharjo membuka siapakah pemilik Ndalem Singopuran yang kini jadi sorotan gara-gara bentengnya dibongkar.

Kini benteng bernilai sejarah yang berada di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura tinggal kenangan karena porak-poranda.

Kabid Kebudayaan, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Siti Laela mengatakan lahan di benteng telah berganti kepemilikan sebanyak 3 kali.

Untuk saat ini, diketahui pemiliknya merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Boyolali.

"Kemarin ibu kasi saya ketemu dengan yang punya rumah, namanya Pak Sudino KTP Jakarta tapi tinggal di Boyolali, 5 tahun yang lalu membeli tanah di sini," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (8/7/2022).

Laela menambahkan jika pembongkaran bangunan itu juga belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.

"Iya ini akan dikaji, (seharusnya) dipertemuan selanjutnya akan dilakukan kajian," jelasnya.

Siti menambahkan, jika kajian yang dilakukan tidak mudah lantaran kajian tersebut harus mendatangkan tim ahli.

"Karena kajian itu harus mendatangkan tenaga ahli dari arkeolog, sejarah, Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB)," terang dia.

Baca juga: Penghancuran Benteng Ndalem Singopuran Bertuntut Panjang, Kapolres Sukoharjo : Bakal Diselidiki

Baca juga: Sejarah Ndalem Singopuran yang Kini Porak-poranda : Hampir 3 Abad,Dulu Rumah Patih Keraton Kartasura

Meskipun ada kejadian ini, proses perubahan ODCB menjadi benda cagar budaya akan terus berlanjut.

"Dengan Kejadian pengrusakan ini tidak mengganggu proses pendaftaran. Proses pendaftaran tetap berlanjut, kajian juga tetap dilanjutkan," pungkasnya.

Bupati Marah : Pura-pura Tak Tahu?

Belum juga usai pembongkaran benteng Keraton Kartasura, kini benteng Ndalem Singopuran di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dihancurkan.

Kini, benteng yang berada di RT 002, RW 002 Desa Singopuran telah dipasangi garis polisi kerana dirusak oleh pemilik lahan dengan menggunakan alat berat, Jumat (8/7/2022).

Bahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani langsung mendatangi lokasi benteng yang diduga benda cagar budaya yang merupakan bagian dari sejarah Keraton Kartasura itu.

"Jujur saya baru tahu ini, terus saya tanyakan ke dinas yang terkait bahwa kemarin juga habis meninjau di lokasi ini," jelasnya kepada TribunSolo.com.

Bingungnya Etik, karena kejadian perusakan BCB kembali terjadi di wilayahnya setelah Benteng Keraton Kartasura beberapa waktu lalu.

"Mohon maaf, tapi kita-kira bener enggak tahu atau pura-pura enggak ngerti atau gimana, karena sebodoh-bodohnya orang, itu tahu kalau tembok ini bekas keraton pasti tahu," aku dia.

Menurutnya, selaku pemilik lahan sudah seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum membongkar bangunan bersejarah itu.

Baca juga: Viral di Solo, Selegram Kuliner Diduga Ajak Check In ke Hotel Habis Review Makanan, Ini Kata Polisi

Baca juga: BREAKING NEWS: Benteng Cagar Budaya di Kartasura Kembali Dijebol,Bekas Kediaman Pangeran Singopuro?

"Harusnya sebelum bongkar bisa tanya kanan kiri dulu, Pak RT atau Pak Lurah, Pak ini mau bangun boleh atau tidak, seharusnya seperti itu," tegasnya.

"Tidak ada koordinasi dengan pihak pemerintah setempat Pak Lurah aja sampai tidak tahu sampai tingkat Pak RT juga nggak tahu. Tidak ada yang ditembungi, tahu tahu sudah seperti ini," tambahnya.

Kabid Kebudayaan, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Siti Laela mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan tinjauan ke lokasi.

"Kemarin kita habis dari sini, kemarin ketemu dengan yang punya rumah dan kemarin juga tidak menyampaikan kalau mau digempur," ungkapnya.

Ditambahkan Laela, jika saat itu dirinya bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melihat kondisi tembok agas selanjutnya dapat dilakukan kajian lebih lanjut.

"Kemarin kita mengantar Tim Dinas Kebudayaan dari Provinsi, di mana tim provinsi itu mengkaji cagar budaya yang Kartasura karena untuk ditingkatkan menjadi peringkat provinsi," jelasnya.

"Terus mampir ke sini dan nantinya akan dikaji oleh tim ahli cagar budaya Kabupaten Sukoharjo tapi belum sampai dilakukan kajian ternyata sudah seperti ini (dihancurkan)," imbuhnya.

Dirinya mengatakan jika bangunan ini telah didaftarkan sebagai ODCB sejak 2017.

"Ini sudah didaftarkan tahun 2017 dan teregister nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya. Karena dilihat dari strukturnya sudah memiliki struktur yang diduga cagar budaya," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika bangunan tersebut sudah berusia ratusan tahun.

"Kalau usia benteng ini sekitar 277 tahun. Ini setelah benteng Kartosuro, kalau yang benteng Kartasura itukan lebih tua. (Bangunan ini) diperkirakan sebagai rumah Patih dari keraton Kartasura. Ini adalah benteng dalam Keraton Singapuran," ungkapnya.

Baca juga: MK Jadi Tersangka soal Kasus Benteng Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Demi Saksikan Konser Denny Caknan, Ribuan Penonton Rela Berdesak-desakan di Benteng Vastenburg Solo

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) Dr BRM Kusumo Putro mengatakan, kali ini penjebolan benteng berada di Kelurahan Singopuran.

"Saya dapat laporan baru tadi pagi," katanya, Jumat (8/7/2022).

"Dijebol pakai eskavator," imbuhnya.

Dia menyebut, benteng yang dijebol ini merupakan bekas rumah Pangeran Singopuro.

Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai kebenaran pernyataan tersebut.

Tembok Benteng Keraton Kartasura, Jejak Sejarah Berdirinya Solo dan Jogja

Pagar tembok situs reruntuhan Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo hancur dijebol orang, Kamis (21/4/2022).

Pakar sejarah meyakini, Keraton Kartasura sudah berdiri sejak tahun 1680.

Asal tahu saja, tembok pagar keraton Kartasura ini usianya lebih tua dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Keraton Kartasura sendiri merupakan awal mula Kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Yogyakarta, Surakarta, dan Mangkunegaran. 

Baca juga: Kejadian Aneh di Benteng Keraton Kartasura : Selalu Saja Ada Warga yang Kepleset saat Bersih-bersih

Baca juga: Sejarah Benteng Keraton Kartasura, Dulu Besar Mengeliling, Sekarang Tinggal 120 Meter Saja

Informasi yang diterima TribunSolo.com, seorang pria membeli tanah bersertifikat SHM, yang mencaplok sebagian wilayah Keraton Kartasura termasuk dinding tembok pembatas Keraton tersebut.

Untuk melaksanakan proyek pembangunan atas tanah itu, dijebollah dinding Keraton tersebut.

Juru Pelihara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Fredo Chandra Kusuma (26), membenarkan peristiwa ini.

Fredo mengatakan, perusakan tembok tersebut terjadi Kamis (21/4/2022).

"Saya dapat laporannya kemarin jam 15.00 WIB. Dijebol 3 meter," kata Fredo, Jumat (22/4/2022).

Fredo mengatakan, pelaku penjebolan tembok itu berdalih melakukan itu untuk akses keluar masuk proyek.

"Saya kemarin langsung laporan ke perangkat Kelurahan dan Kecamatan. Langsung ditindaklanjuti dengan penghentian pengerjaan proyek," ujarnya.

Baca juga: Dirjen Kebudayaan Tegaskan Perawatan Benteng Keraton Kartasura Adalah Tanggung Jawab Pemilik Lahan

Menurut Fredo, pada tahun 2020, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), baru saja melimpahkan aset tersebut kepada Disdikbud Kabupaten Sukoharjo.

Disdikbud Kabupaten Sukoharjo langsung membuat tim, untuk mendaftarkan bangunan peninggalan bersejarah itu ke tingkat nasional.

"Bulan Maret kemarin baru dikaji dan diukur. Tiba-tiba ini dijebol," ujarnya.

"Saya sedih. Saya dan temen-teman komunitas yang merawat. ibaratnya batu bata satu jatuh aja kita kembalikan, ini malah dijebol seperti ini," tambahnya.

Fredo berharap instansi terkait bisa tegas memproses insiden ini.

Alasan Dibalik Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura

Alasan pembongkaran Benteng Keraton Kartasura karena nantinya akan dibangun kos-kosan.

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Di mana saat melakukan proses pengerukan, pemilik lahan yang baru atas nama Burhanudin menjebol benteng yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dengan buldozer.

"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Bambang menyebut, pembongkaran benteng itu juga disebabkan karena selama telah menghabiskan kas RT.

Baca juga: 4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Jadi Sorotan, Ternyata Ini Penampakan di Dalamnya

Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.

"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.

Dia menyebut, Ketua RT setempat meminta agar benteng dibongkar semua.

Padahal, sisa benteng Keraton Kartasura di sisi barat itu hanya menyisakan panjang 100 meter saja.

"Dari Pak RT suruh bongkar temboknya, tapi saya cuma pakai untuk keluar-masuk aja, kita ambil 5 meter," ucapnya.

Beberapa tahun lalu, lanjut Bambang, sempat ada rencana pembongkaran benteng oleh warga.

Baca juga: MK Jadi Tersangka soal Kasus Benteng Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Kagetnya Gusti Moeng & Eddy Wirabhumi Lihat Benteng Keraton Solo Dibongkar : Ini Pelanggaran Berat

Namun, hal tersebut diurungkan karena tak mendapatkan izin, lantaran benteng masuk dalam situs purba.

Tanah tersebut dibeli Burhan dari Lisnawati seharga Rp 850 juta dengan luas tanah 682 meter persegi.

Sedianya, lahan tersebut akan dibangun untuk dijadikan rumah kos-kosan.

"Bu Lisna rumahnya di dalam sini, tapi sekarang ikut suaminya di Lampung," ujar dia. (*)

Berita Terkini